KAB. CIREBON, (FC).- Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon menerima dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp7,27 miliar dari pemerintah pusat.
DBHCHT tersebut dialokasikan untuk tiga bidang yaitu bidang kesejahteraan masyarakat, bidang penegakan hukum, dan bidang kesehatan masyarakat.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah mengatakan, sebanyak 50 persen DBHCHT dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat.
“Kemudian, bidang penegakan hukum dialokasikan sebesar 10 persen dan bidang kesehatan 40 persen,” kata Hilman saat Rapat Evaluasi pengunaan dana bagi hasil DBHCHT Kabupaten Cirebon di kantor Setda, Senin (26/12).
Hilman menjelaskan dalam alokasi bidang kemasyarakatan, dialokasikan sebesar Rp1,56 miliar yaitu untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) 2.510 buruh pabrik rokok, dengan masing-masing mendapatkan Rp600.000.
Kemudian, kata Hilman, dalam bidang kemasyrakatan, dana tersebut pun dialokasikan untuk pelatihan kerja mengelas dan menjahit kepada 336 orang.
Selanjutnya, bidang kesehatan, dialokasikan sebesar Rp2,3 miliar untuk membantu iuran BPJS Kesehatan dan Rp554 juta sebagai upaya penyediaan sarana kesehatan.
Terakhir, alokasi DBHCHT untuk bidang penegakan hukum, hanya terealisasi sebesar Rp238 juta.
Ratusan juta itu untuk keperluan pengumpulan informasi barang kena cukai ilegal dan operasi pemberantasan barang cukai ilegal.
Hilman mengatakan, dari Rp7,27 miliar yang alokasikan untuk Kabupaten Cirebon, yang berhasil terserap hanya 85,44 persen atau Rp6,2 miliar.
“Sisanya dianggarkan kembali untuk tahun yang akan datang,” kata Hilman.
Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan, pada Kantor Bea Cukai Cirebon, Mei Hari Sumarna mengatakan, dari hasil rapat evaluasi ini DBHCHT di Kabupaten Cirebon sudah berjalan dengan baik.
“Saya lihat hasil evalusasi yang sudah dilakukan oleh Pemda Cirebon ini sudah sesuai. Untuk pembagian DBHCHT nya kegiatan yang disampaikan sudah sesuai,” katanya.
Ia menjelaskan ada bidang kesehatan yang hanya terserap 85 persen. Namun, itu bukan tidak ada kegiatan, tetapi kegiatannya sudah dilakukan, cuma masih kelebihan anggaran.
“Itu bukan masalah masih ada anggaran, masih bisa dilakukan pada tahun berikutnya. Justru bagus dengan sisa dana tadi dengan topik kegiatan yang sudah direncanakan justru menjadi poin nilai tambah yang bagus,” ungkai Mei. (Ghofar)
Discussion about this post