KOTA CIREBON, (FC).- Setelah beroperasi kereta api (KA) jarak jauh, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon mulai Hari Minggu (14/6) kembali mengoperasikan dua KA Reguler dengan tujuan Jakarta.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif menyampaikan, KA yang beroperasi yaitu KA Bengawan dengan relasi Purwosari (Solo)-Pasar Senen (Jakarta) PP, dan KA Tegal Ekspres dengan relasi Tegal-Pasar Senen PP.
“Kita berpedoman pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 dan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020,” jelasnya kepada FC, Sabtu (13/6).
Diinformasikanya, penumpang yang ingin maupun dari Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
Selain itu, bagi para penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan KA jarak jauh, para penumpang juga diharuskan mengenakan Face Shield.