MAJALENGKA, (FC).- Sejumlah peternak, khususnya peternak sapi di Kabupaten Majalengka, terus mengalami penderitaan di tengah wabah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kini makin masif terjadi. Mereka mengaku kebingungan memenuhi pesanan hewan kurban dari luar kota, karena kini pengirimannya terhambat.
Hal itu berkaitan banyaknya aturan serta surat-surat yang harus dipenuhi. Sementara mereka belum memahami prosedur yang harus ditempuh dan dari mana surat diterbitkan.
Seperti yang dialami peternak asal Desa Girimukti, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Edi (55). Dia menyebut, akibat terkendala aturan tersebut.
Jika biasanya sebulan menjelang Idul Adha sudah bisa melakukan pengiriman sapi ke Cipinang dan Kalideres, Bogor serta sejumlah kota lainnya hingga dua bahkan tiga kali pengiriman, kini belum pernah sama sekali. Padahal pesanan dari relasi sudah cukup banyak.
“Pastinya omzet menurun, bayangkan saja biasanya sudah megang uang hasil pengiriman, sekarang belum ngirim karena terkendala prosedur,” ujar Edi saat berbincang dengan para awak media, Minggu (19/6).
Pria yang kesehariannya berjualan hewan di Pasar Ternak Bojong Pakuwon Majalengka itu mengaku, hingga kini baru mampu menjual 4 ekor sapi saja. Padahal biasanya sebulan menjelang Idul Adha sudah puluhan sapi yang terjual.
“Sekarang pesanan sudah banyak dan relasi sudah meminta untuk segera di kirim. Di kalideres, Cipinang memiliki dua lapak, biasanya untuk sapi saja bisa mengirim hingga 70 ekor, domba mampu terjual hingga 300 ekor. Sekarang malah belum pernah mengirim barang, tidak tahu harus bagaimana, karena biasanya kalau mengirim cukup dengan surat jalan,” ucapnya.
Tingginya penjualan sapi ke Kalideres atau Cipinang, menurut Edi, karena di wilayah tersebut banyak masyarakat yang membeli hewan kurban lewat arisan. Sejumlah masyarakat mengumpulkan uang selama satu tahun yang dibuka pada saat menjelang Idul Adha.
“Ya mereka itu patungan (dari Kalideres) tiap orangnya Rp5 juta ada yang Rp3 juta tergantung kemampuan. Nanti mereka membeli sapi seharga Rp25 juta untuk kurban bersama. Jadi penjualan yang banyak ini dari arisan pembelian sapi kurban,” jelas dia.
Dia mengaku ingin segera mengirim ternak agar ternak yang ada di lapaknya segera terjual dan segera melakukan pembelian ternak kembali ke petani. Dengan begitu petani yang awalnya membeli bibit darinya bisa lebih semangat untuk memelihara lagi di tahun berikutnya.
“Alhamdulillah hewan kurban kami dalam kondisi sehat, karena tidak ada hewan yang berasal dari luar kota, semua hewan peliharaan di Majalengka. Bahkan kini sudah benar-benar produk Majalengka,” katanya.
Edi menambahkan, sapi-sapi yang dijualnya adalah jenis limosin, simental dan brangus yang dikenal tubuhnya tinggi besar dengan berat lebih dari 1,5 ton. Serta jenis kroya yang berat badannya lebih kecil dari ketiga jenis sapi lainnya. Sapi-sapi tersebut dijual antara Rp19 juta hingga Rp25 juta tergantung kondisi sapi.
Hal yang sama disampaikan pria asal Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten, Oleh (48). Ia biasanya mengirim ke Klender, Jakarta.
Kini diapun terhambat pengiriman karena tidak mengetahui bagaimana menempuh surat-surat untuk pengiriman hewan kurban. Sementara ini dia hanya mengandalkan penjualan sapi di pasar ternak Bojong Pakuwon.
“Sekarang masih bingung dan terus cari tahu surat-surat apa aja yang harus dipenuhi agar bisa mengirimkan hewan kurban ke Jakarta,” ujar Oleh.
Sementara itu, Kepala Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, Iman Firmansyah mengungkapkan, untuk pengiriman ternak ada proses surat yang harus ditempuh baik dari tempat tujuan pengiriman maupun dari si pengirim. Ketatnya pengiriman barang terkait merebaknya PMK. Sehingga prosedur ini untuk memastikan kondisi ternak dalam keadaan sehat.
“Jadi sekarang harus ada surat rekomendasi terlebih dulu dari dinas peternakan tempat tujuan, yang menerangkan pedagang di tempat tujuan membutuhkan ternak dan bekerjasama dengan pedagang ternak di Majalengka. Dasar surat tersebut nanti kami akan menerbitkan surat-surat jalan, serta hasil pemeriksaan kesehatan setiap hewan yang ditandatangani dokter hewan yang telah memeriksa semua hewan ternak tersebut,” ucap Iman.
Dia mengaku akan segera memproses surat dari peternak jika ada pengajuan dan surat rekomendasi dari tempat tujuan sudah ada.
“Sekarang itu begitu, tidak bisa peternak atau pedagang langsung mengirim barang ke luar kota. Karena itu tadi di luar banyak ternak yang terkena PMK. Beruntung di Majalengka aman hanya dua yang terpapar itupun sudah sembuh. Di Jawa Barat hanya Majalengka yang paling aman karena kami ketat,” jelasnya. (Munadi)











































































































Discussion about this post