KUNINGAN, (FC).- Keberhasilan tujuan pembangunan di suatu daerah, salah satu indikatornya bergantung pada mampu tidaknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai penyelenggara pemerintahan daerah menjalanakan fungsinya dengan baik ,yaitu melakukan Legislasi, Anggaran dan Pengawasan sebagaimana telah diamanahkan oleh undang-undang.
Hal ini disampaikan oleh Dadan Somantri Indra Santana, Ketua GARDAH Kabupaten Kuningan.
Menurut Dadan, DPRD Kabupaten Kuningan sebagai lembaga pemerintahan yang telah mendapat mandat dari masyarakat Kabupaten Kuningan dalam menjalankan fungsinya, yaitu melakukan pengawasan terutama fungsi pengawasan anggaran.
Setiap anggota dewan, haruslah dapat memastikan bahwa alokasi penggunaan anggaran di pemerintahan daerah Kabupaten Kuningan benar-benar dikelola secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel, sehingga tidak terjadi kebocoran atau tidak terjadi Korupsi.
“Ketika ada pejabat publik di pemerintahan daerah Kabupaten Kuningan yang terindikasi telah menyalahgunakan wewenang dan atau melakukan penyimpangan anggaran, maka DPRD Kabupaten Kuningan haruslah bersikap tegas dan menindak pejabat publik tersebut, sebagaimana mestinya sesuai dengan kewenangannya, bukan malah sebaliknya melakukan pembiaran,” jelas Dadan, Senin (26/4).
Pria yang juga Sekertaris PPHI Kabupaten Kuningan ini mencontohkan pernyataan wakil rakyat di media sosial yang diduga dilakukan oleh salah seorang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan yang menyatakan, “….giliran eksekutif tunjangan TPP setiap bulan lebih dari 10 miliar tertata dengan baik belum kalau dana KORPRI juga kami ga pernah usil pemakaiannya buat apa dan pertanggungjawabannya gimana ? atau anggaran Dinkes termasuk alokasi refocusing apakah terserap semua sesuai kebutuhan penanganan Covid tidak, Mari sudah waktunya rakyat ikut memantau pelaksanaan program pemerintah yg menggunakan uang rakyat….”
“Pernyataan tersebut adalah hal yang sangat memalukan dan menjadi bukti ketidakmampuan dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuningan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga melemparkan persoalan ini pada Masyarakat kuningan,” lanjutnya.
Padahal, menurut Dadan, mereka duduk di pemerintahan adalah untuk mewakilinya sebagai masyarakat.
“Tapi, keterbukaan dan kejujurannya yang diungkap di media sosial tersebut haruslah apresiasi dan harus menjadi catatan bagi warga masyarakat Kabupaten Kuningan, bahwa kita tidak bisa selalu mengandalkan DPRD saja sebagai wakil kita di pemerintahan dalam melakukan pengawasan atau sosial kontrol terhadap kebijakan kebijakan pemerintah daerah, terutama pengawasan dalam penggunaan anggaran yang dikelola oleh para pejabat publik yang ada di Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan,” ujar Dadan.
Adanya Curhatan di media sosial yang diduga dilakukan oleh seorang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, maka sudah semestinya pihak penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, kejaksaan ataupun KPK yang di beri kewenangan dalam menangani perkara dugaan tindak pidana Korupsi.
Untuk mendalami informasi tersebut dan menindaklanjutinya dengan melakukan proses penyelidikan terhadap oknum para pejabat publik, tidak hanya dari anggaran refocusing saja, melainkan semua anggaran yang bersumber dari APBN ataupun APBD agar dapat dipertanggungjawabkan sebagai mana mestinya.
Lanjutnya, apakah penggunaan anggaran milik rakyat tersebut digunakan sudah sesuai dengan peruntukannya dan membanwa kemanfaatan serta berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan, ataukah justru malah hanya mementingkan kesejahteraan bagi oknum para pejabat publiknya saja.
“Saat ini kondisinya patut diduga sudah sangat kronis terjadinya konspirasi yang dilakukan oleh oknum para pejabat publik yang ada di pemerintahan daerah Kabupaten Kuningan, sehingga sudah saatnya masyarakat Kabupaten Kuningan untuk bangkit ikut berpartisipasi mengawasi kinerja para pejabat publik yang ada di pemerintahan daerah, sebagai bentuk hak konstitusional warga negara demi terwujudnya tujuan pembangunan daerah yaitu terpenuhinya kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Kuningan.” pungkasnya. (Bambang)
















































































































Discussion about this post