KOTA CIREBON, (FC).- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cirebon memperketat aturan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran covid-19 di area Lapas Kelas 1 Cirebon.
Pengetatan aturan protokol kesehatan tersebut sebagai tindak lanjut dari adanya warga binaan mutasi dari lapas Cipinang yang terkonfirmasi positif covid-19.
Kepala Keamanan Lapas Kelas 1 Cirebon, Sukarno Ali mengatakan, pengetatan ini berlaku di semua aspek, baik dari segi protokol kesehatan juga segi keamanan.
“Kemarin ada 4 orang dari 48 orang warga binaan mutasi dari Jakarta yang terkonfirmasi positif covid-19, dan sampai saat ini seluruh warga binaan benar-benar kita protect untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Sukarno Ali kepada FC, Senin (19/10).
Pengamanannya pun tidak sembarangan. 48 orang warga binaan tersebut dipisahkan dan diisolasi diruangkan khusus, sehingga jauh dari warga binaan yang lain. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Kita pisahkan 48 orang tersebut dari warga binaan yang lain di kamar isolasi khusus, dan kamar tersebut kita kunci dan tidak sembarangan orang yang bisa masuk ke kamar tersebut,” ungkapnya.
Ali menjelaskan, setiap warga binaan yang baru datang ke Lapas Kelas 1 Cirebon wajib diisolasi selama 14 hari. Selain itu juga akan melakukan rapid test berkali-kali karena untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Kita benar-benar protokol kesehatan yang tidak sembarangan. Kami juga pastinya langsung melakukan rapid test. Kami tidak mau hanya sekali atau dua kali rapid test harus berkali-kali sampai kami rasa sudah aman,” jelasnya.
Setelah dirasa yakin tidak mempunyai gejala apapun, pihak lapas lalu akan mengisolasi kembali di kamar khusus untuk admisi orientasi, karena kondisi covid ini sangat berbahaya.
“Setelah dirasa yakin, kami akan turunkan warga binaan tersebut, tapi kita turunkannya juga dikamar khusus namanya admisi orientasi, nah kita isolasi warga binaan tersebut selama satu Minggu di kamar tersebut,”paparnya.
Selain itu, Ali melanjutkan, ketika warga binaan yang baru datang, pihaknya mengganti seluruh pakaian yang dikenakan warga binaan tersebut dan membakarnya. Selain warga binaan, para pegawai lapas pun sama melaksanakan hal tersebut.
“Jadi kita setelah warga binaan yang baru datang, kita suruh ganti semua pakaiannya setelah itu kita bakar pakaiannya hal ini saking kami takut adanya penyebaran covid-19 di Lapas, tidak hanya warga binaan, kamipun sama di kita juga langsung bakar sarung tangan masker dan pakaian,” tandasnya. (Sakti/FC)