KOTA CIREBON, (FC).- Para kuwu dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Mundu meski sepakat untuk bersikap netral dalam penentuan harus bergabung kemana, namun ada secuil keinginan bergabung dengan Kota Cirebon disambut hangat Bupati Cirebon, H Imron.
“Silahkan saja, nanti ada proses. Karena kita ini hidup di negara yang memiliki aturan, tentunya ada mekanisme dan sistem yang mengaturnya,” ungkap Imron, Kamis (15/12).
Imron mengungkapkan, sama halnya dengan wacana keinginan masjyarakat Cirebon Timur yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Cirebon, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim terkait untuk mengkajinya.
“Kita serahkan semua kepada tim terkait untuk mengkaji, baik dari provinsi maupun pusat. Pastinya kajian dilihat dari berbagai aspek, karena saat ini adalah era keterbukaan,” katanya.
Sementara anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD0 Kabupaten Cirebon Diah Irwani Indriyanti mengatakan, yang mendasari para kuwu dan BPD se Kecamatan Mundu tidak memilih masuk DOB Kabupaten Cirebon Timur, dan justru meminta bergabung ke Kotamadya Cirebon adalah soal pelayanan dan kesenjangan.
Dikatakannya, ketika masyarakat meminta, baik membentuk DOB maupun memisahkan diri ke Kotamadya, dengan harapan ingin mendapatkan pelayanan yang dekat, mudah, efektif dan efesien.
“Kalau bicara rela gak rela, sudah pasti tidak rela kalau wilayah Kabupaten Cirebon diserahkan ke Kotamadya, namun tentunya pelayanan pemerintah Kabupaten Cirebon juga harus lebih dimaksimalkan agar apa yang menjadi keluhan masyarakat hingga ingin memisahkan wilayahanya, mendapat perhatian,” kata Diah. (Ghofar/Nawawi)
Discussion about this post