“Awalnya kita semua (kabupaten/kota) se Indonesia menolak atau keberatan, terlebih Kuningan, tahu sendiri APBD itu untuk rasionya lebih besar untuk gaji pegawai dari pada kegiatan. Akhirnya keluar keterangan pers dari Dirjen Perimbangan keuangan bahwa sekurang – kurangnya 35 persen, dan apabila tidak dilakuan pemerintah tetap akan dikurangi sebesar 35 persen dari DAU –nya,” jelas Opik.
Kondisi saat ini, Opik mengakui bahwa jika kondisi berkepanjangan bahkan jika sampai Desember 2020 mendatang, pihaknya menyerah. Meskipun daerah diberikan kewenangan untuk mencari pinjaman ke luar, namun pihaknya berusaha agar tidak melakukan hal itu, takut jika tidak terbayarkan kedepannya.
“Meskipun uang Pemda di kas daerah ada sekitar 100 miliar, tapi anggaran khusus penanganan Covid- 19 ini mungkin hanya cukup tiga bulan kedepan. Kalau tidak selesai bahkan sampai Desember, maka biaya dari mana, sedangkan kondisi keuangan sudah kritis, bisa mati saya, sebab anggaran dari Pemerintah Pusat, maupun Provinsi semua berkurang jauh,” jelas Opik. (Ali)
Discussion about this post