Untuk antivitas posko crisis center Covid-19 dan LPPL terealiasi sebesar Rp7.274.347.800 dengan pagu anggaran Rp11.620.881.146 artinya masih ada sisa anggaran Rp4.346.533.346.
Kemudian untuk penanganan dampak ekonomi Covid-19 sektor pertanian, peternakan dan KUKM dianggaran 9 miliar namun belum direaliasikan karena itu untuk recovery pasca Covid-19.
Anggaran lainnya yaitu untuk insentif tenaga medis dianggarkan sebesar 3 miliar, itu juga belum realiasikan karena aturan dari pemerintah pusat yang berubah–ubah hingga saat ini.
Terkahir yaitu untuk jaring pengaman sosial (JPS) sebesar 26 miliar baru terealiasi sebesar Rp9.540.384.400.
Opik mengaku kondisi saat ini membuat dirinya dibenci oleh banyak rekan–rekan SKPD karena anggaran dari SKPD banyak yang tersedot. Termasuk dengan kondisi parsial 4 terjadi kiamat anggaran. Mengapa tidak karena muncul peraturan bersama dengan Mendagri menyatakan penyesuaian APBD sekurang-kurangnya 50 persen. Jadi kegiatan dinas (SKPD) habis semua.












































































































Discussion about this post