KUNINGAN, (FC).- Proyek pengerjaan jalan pariwisata yang menghubungkan Cipari menuju Cisantana di Kabupaten Kuningan, kini sudah mencapai 30 persen. Bahkan ditargetkan, proyek jalan tersebut rampung pada awal Desember 2023.
Hal itu disampaikan Bupati Kuningan, H Acep Purnama saat kunjungan langsung di lokasi proyek pembangunan jalan sekaligus Podacast dengan Kementerian PUPR RI dengan tema “Percepatan Koneksi Jawa Barat Melalui Penanganan Jalan Daerah Sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 .”
“Tadi saya coba lihat pengerjaan jalan, itu sudah masuk 30 persen,” kata Acep kepada awak media, Selasa (3/10).
Proyek Jalan Pariwisata yang telah berjalan kurang lebih satu bulan ini, dikatakan Acep, perkembangan pembangunan terbilang luar biasa. Targetnya yakni selesai 3,5 bulan dari awal pengerjaan, sehingga awal Desember 2023 selesai.
“Kita bersyukur, terima kasih kepada Pak Presiden dan Pak Menteri serta seluruh keluarga besar Kementerian PUPR. Sebab wilayah Kuningan sangat diperhatikan, sekarang sedang proses pembangunan Jalan Pariwisata Cipari-Cisantana dan juga jalan lingkar Cipasung-Subang,” jelas Acep.
Acep berharap, setelah Proyek Jalan Pariwisata selesai dapat membangkitkan perekonomian masyarakat setempat. Namun tetap harus diperhatikan nilai konservasi di sepanjang kawasan Jalan Pariwisata.
“Pasti nanti akan tumbuh tempat-tempat persinggahan, warung, penginapan dan yang lain. Kami akan persilakan itu, namun tetap harus sesuai dengan ketentuan untuk menjaga nilai konservasi dan ikuti aturan terkait pengendalian oleh pemerintah daerah,” ungkap Acep.
Sekedar informasi, Proyek Jalan Lingkar Cipari-Cisantana menjadi salah satu solusi mengatasi kemacetan ketika momentum liburan. Apalagi, proyek jalan lingkar ini masuk dalam program Proyek Jalan Nasional (PJN). Setidaknya Pemerintah Pusat menganggarkan Rp 23 miliar dari APBN untuk proses pembangunan Jalan Cipari-Cisantana. Yakni dengan pengerjaan jalan sepanjang 2,4 kilometer.
Tak hanya itu, Pemda Kuningan berencana membangun terminal wisata di wilayah Cisantana. Sehingga kendaraan rombongan pengunjung wisata dapat ditempatkan di lokasi tertentu, tidak terparkir di badan jalan sepanjang akses masuk kawasan wisata di Cisantana. (Ali)
Discussion about this post