KUNINGAN, (FC).- Bandar narkotika jenis sabu – sabu asal Kota Cirebon berhasil dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Kuningan. Pelaku berinisial DAS (29) warga Kesambi, Kota Cirebon diketahui sebagai pemasok sabu-sabu untuk wilayah Kabupaten Kuningan.
Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, didampingi Wakapolres, Kompol Jaka Mulyana bersama Kasat Narkoba, AKP Budi Arief Hartoyo dalam press conference di Aula WSP Polres Kuningan, Senin (20/7).
Dijelaskan Kapolres Kuningan, sebelum penangkapan bandar Narkotika jenis sabu itu, jajaran Satnarkoba mengungkap pengedar sabu – sabu di wilayah Kecamatan Maleber. Disana ditangkap sebanyak 2 orang yaitu inisial EHP (25) didapati memiliki Narkotika jenis sabu dengan berat 0,50 gram, kemudian tersangka lainnya yaitu N (29) didapati memiliki Narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening dikemas isolasi hitam dengan berat total 1 gram.
“Setelah ditangkap kedua orang tersebut, pihak Satnarkoba berhasil mengembangkan jaringan narkotika ini, dan mengarah ke wilayah Kota Cirebon. Dan berhasil ditangkap juga seorang tersangka yang menyediakan barang untuk wilayah Kuningan itu,” kata Lukman.
Disebutkan Lukman, bandar yang ditangkap berinisial DAS (29) warga Kesambi, Kota Cirebon dengan barang bukti yang diamankan diantaranya paket narkotika jenis sabu dengan berat 41.82 gram, 21 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat kotor masing – masing 1 gram, dan 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,75 gram.












































































































Discussion about this post