KOTA CIREBON, (FC).- Berdiri sejak 1960, Apotek Pasuketan sangat dikenal oleh masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning, untuk membeli atau menebus obat dan berobat ke dokter yang praktek di apotek tersebut.
Namun beredar kabar, Apotek Pasuketan yang berada di Jalan Pasuketan No. 88 Kota Cirebon ini diambang kebangkrutan. Diduga adanya kesalahan pengelolaan dari pemilik ‘saham’ mayoritas, sehingga kondisi apotek sepi karena minimnya ketersediaan obat maupun alat kesehatan.
Atas hal tersebut, pemilik ‘saham’ lainnya Indrawati melalui kuasa hukumnya Reno, dalam konferensi pers meminta, pengelola Apotek Pasuketan yakni Benjamin Setiabudi dan Juanita Sulistyowati, untuk melakukan perbaikan kinerja apotek dan terbuka dalam hal keuangan atau transparansi.
Pihaknya menyampaikan tuntutan klien yaitu menjalankan putusan pengadilan, Benjamin Setiabudi diwajibkan menjalankan isi putusan Perkara Nomor 16/Pdt.G/2022/PN.Cbn dengan transparansi penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
“Benjamin Setiabudi diminta untuk membentuk badan hukum atas nama Apotek Pasuketan. Dan Indrawati Setiabudi mempunyai saham sebesar 25 persen dari aset apotek tersebut,” tegasnya, Senin (29/7).
Selain itu, untuk mengetahui kondisi keuangan apotek, pihaknya meminta laporan audit lengkap untuk Tahun Pembukuan 2022 dan 2023.
Pasalnya, terdapat penurunan drastis dari pendapatan apotek, hal ini disebabkan ada penurunan kinerja pengelolaan apotek yang sangat signifikan dan bisa dianggap sangat memprihatinkan.
Dibeberkan Reno, Indrawati sebagai pemilik ‘saham’ 25 persen, pada Tahun 2021 menerima bagi hasil sebesar Rp259 juta. Akan tetapi turun drastis sekali pada Tahun 2023 Indrawati hanya menerima Rp 79.418.829, kemudian pada Tahun 2023 turun lagi menjadi Rp 43.52.872.
“Penurunan juga terjadi pada nilai aset, Tahun 2022 Rp 1.591.368.555 pada Tahun 2023 turun menjadi Rp 1.194.287.149. Atau ada penurunan aset dengan nilai Rp397.111.406. Hal ini tidak ada kejelasan dari pengelola,” ungkapnya.
“Jumlah aset apotek menurun dari Rp 1.591.368.555 pada tahun 2022 menjadi Rp 1.194.287.149 pada tahun 2023, penurunan sebesar Rp397.111.406 tanpa penjelasan dari pengelola,” katanya.
Beralih dari sisi laba, Reno menyebutkan juga mengalami penurunan dari Rp 317.675.316 pada Tahun 2022 menjadi Rp 172.211.486 pada Tahun 2023, selisih penurunan senilai Rp 145.463.830.
Kata Reno, Benjamin Setiabudi berdalih, adanya preferensi masyarakat terhadap BPJS, penjualan eceran, munculnya kompetitor apotek baru, serta pengaruh penjualan online.
Akan tetapi kenyataannya di lapangan, adanya ketidakberesan dalam pengelolaan apotek. Misalnya, stok obat-obatan umum yang sering dibeli konsumen ternyata kosong. Kemudian diketahui, Benjamin Setiabudi mendirikan beberapa apotek di Wilayah Cirebon menggunakan nama Pasuketan. Dan nama Pasuketan ini sangat indentik dengan Apotek Pasuketan.
Intinya, kliennya menuntut transparansi penuh dalam pengelolaan apotek dan mengharapkan laba berjalan tahun 2024 meningkat hingga Rp 1.000.000.000.
Untuk diketahui, Reno mengungkapkan, pembagian hasil apotek yang diterima Indrawati digunakan seluruhnya untuk kegiatan pendidikan dan sosial kemasyarakatan dengan atas nama Apotek Pasuketan.
“Untuk itu, pihak pengelola agar memperhatikan hal-hal yang diminta oleh klien kami. Demi kemajuan dan keberlanjutan Apotek Pasuketan, diharapkan tindakan nyata dari pengelola untuk memperbaiki kinerja dan transparansi usaha ini,” tutupnya. (Agus)
Discussion about this post