MAJALENGKA, (FC).- Persentase kematian akibat terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Majalengka cukup tinggi. Kondisi ini menimbulkan isu di masyarakat jika rumah sakit umum daerah (RSUD) dan Puskesmas kerap melabeli pasien meninggal akibat Covid-19.
Isu tersebut berkembang seiring banyaknya pasien meninggal di RSUD dengan penyakit bawaan yang sudah kronis namun dikuburkan dengan standar pemulasaraan jenazah Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Alimudin membantah dengan tegas isu tersebut dan meyakini jika RSUD dan Puskesmas tidak mungkin menyatakan seseorang terinfeksi Covid-19 padahal sebenarnya tidak.
“Saya tidak meyakini itu, dan mungkin hanya terjadi kesalahan komunikasi di masyarakat,” ungkap Ali, Kamis (14/1).
Dikatakan Ali, tidak semua jenazah yang pemulasaraan dan penguburannya menggunakan standar Covid-19 itu pasti terinfeksi korona.
Namun, bisa jadi ketika orang sakit dibawa ke RSUD dan dilakukan pemeriksaan dan hasilnya mengarah pada suspek dan probable itu ketika meninggal memang harus menggunakan standar COVID-19.
“Nah, jika seseorang diduga terpapar atau suspek perlu dilakukan tata laksana penanganan Covid-19, kata siapa itu, kata pedoman,” jelasnya.
Menurutnya, sering terjadinya kesalahpahaman itu akibat kurangnya komunikasi antara RSUD dan keluarga pasien.
Sehingga, ketika ada yang meninggal kemudian dilakukan standar Covid-19 masyarakat menyebut jika RSUD ‘mengkovidkan’ pasien.
“Ini yang perlu hati hati juga RSUD, harus bisa menginformasikan dengan jelas mana yang suspek, probable, dan terkonfirmasi,” pungkas Kadis Alimudin. (Munadi)