Karena, lanjut Acep, pada prinsipnya jika ada ASN atau pejabat di luar Kuningan ingin mengikuti open biding ini harus seijin pimpinan. Etikanya harus seijin pimpinan.
Untuk agenda seleksi terbuka tersebut, Acep menargetkan bisa tuntas secepatnya. Termasuk dalam masa penguman pendaftaran ini, tidak perlu diperpanjang lagi, jika seluruh lowongan sudah memenuhi syarat.
“Sebab masing-masing lowongan itu harus diisi minimal 4 orang, dan saya pastikan per orang bisa mengikuti lebih dari satu lowongan. Mudah-mudahan dalam 14 hari kedepan semua lowongan diminati dan terpenuhi yang mendaftar, karena setelah seleksi nanti hanya akan dipilih 3 orang untuk ditetapkan 1 orang siapa yang lolos menduduki jabatan tersebut,” jelas Acep.
Sementara, dalam persyaratan yang diumumkan oleh Panitia Seleksi ada point yang cukup menarik perhatian, yaitu memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun. Point ini memastikan tidak bisa semua pejabat eselon III mengikuti agenda seleksi terbuka tersebut. (ali)















































































































Discussion about this post