KOTA CIREBON, (FC).- Sesuai dengan peraturan pemerintah pusat, dalam hal penanganan Covid-19, pemerintah daerah provinsi maupun kota/kabupaten wajib melakukan refocusing anggarannya senilai 50 persen secara bertahap.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menuturkan, pada awalnya pemkot memiliki anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp2 milyar. Kemudian dilakukan refocusing tahap pertama mendapatkan dana Rp32 milyar dan tahap kedua rasionalisasi kemarin dialokasikan senilai Rp12 miliar.
“Jadi untuk BTT penanggulangan Covid-19 ini Kota Cirebon memiliki anggaran total Rp47 miliar,” ungkap pria yang akrab disapa Gusmul ini kepada FC, kemarin.
Gusmul menyebut, Rp47 milyar ini sudah dibahas pada tingkatan gugus tugas dan review Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Sebagian sudah didistribusikan guna penanganan kesehatan, dampak ekonomi Covid-19 serta memperkuat jaringan pengaman sosial.
Pada bidang kesehatan, alokasi BTT ini Rp25,2 miliar, dampak ekonomi Rp8,4 milyar dan jaring pengaman sosial Rp5 milyar. Jadi totalnya sekitar Rp38,8 milyar. Dengan BTT Rp47 miliar, masih ada saldo Rp8,2 milyar.
“Saldo ini untuk mengantisipasi pandemi Covid-19 ini sampai kapan, kita belum tahu,” ujar mantan Plt Kadis PUPR ini.
Mengenai teknis pencairan BTT, ada 14 SKPD yang memiliki alokasi penanganan Covid-19 silahkan mengajukannya ke BKD. Dengan terlebih dahulu SKPD menetapkan SK bendahara pengeluaran sehingga tercatat pada rekening khusus BTT. Prinsipnya uangnya sudah siap dan ada di kas BKD.
“Silahkan ajukan dengan persyaratan yang sudah disampaikan kepada SKPD. Kapan pun kami siap, sehingga bisa dipindahbukukan ke rekening dinas masing-masing,” ucapnya. (gus)













































































































Discussion about this post