KOTA CIREBON, (FC).- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lingkungan Disdik Kota Cirebon akan disesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19, baik cara pendaftaran maupun kelengkapan persyaratan lain.
Kadisdik Irawan Wahyono SPd MPd mengatakan, sesuai Permendikbud yang diterimanya, pihaknya telah membentuk panitia PPDB tingkat kota dan panitia pelaksana PPDB dari TK, SD sampai SMP Negeri.
“Untuk tingkat SMP ada empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan domisili dan anak guru dan jalur prestasi,” jelasnya kepada FC, Senin (28/4).
Terkait zonasi, pihaknya akan menerapkan satu zonasi saja. Pasalnya, dari lima kecamatan yang ada di Kota Cirebon, sebaran sekolah terutama SMP tidak merata. Bahkan Kecamatan Pekalipan tidak memiliki satupun SMP negeri.
“Jadi hanya ada zona Kota Cirebon saja, tidak seperti dulu ada zona 1, 2 dan seterusnya,” ungkapnya.













































































































Discussion about this post