KOTA CIREBON, (FC).- Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan, yang bertepatan dengan pandemi Covid-19. Pemkot Cirebon mengeluarkan surat edaran (SE) pelaksanaan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2020 ini untuk melakukan ibadah di rumah masing-masing.
Setiap pengurus DKM dan masyarakat Kota Cirebon untuk mematuhi SE yang telah dibuat tersebut. SE ini agar penyebaran Covid-19 dapat semaksimal mungkin dicegah.
Walikota Cirebon, H Nashrudin Azis mengatakan, pihaknya mengeluarkan SE bernomor 443/32-ADM.Kesra, tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi Covid-19.
Dalam SE tersebut, kata dia, mengatur cara beribadah di Bulan Ramadhan. Dan SE ini berpedoman dari SE yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia. Azis yakin SE ini sudah melalui pertimbangan yang sangat matang, baik dari sisi agama, kesehatan termasuk upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“SE ini buka untuk melarang ibadah, tapi hanya tempatnya saja dihimbau untuk di rumah masing-masing saja. Karena dimana saja ada orang berkumpul, potensi penyebaran Covid-19 sangat besar,” ungkapnya, Rabu (22/4) usai melakukan rapat dengan Forkompinda, pengurus MUI, At Taqwa Center di ruang Adipura Kencana, Balaikota Cirebon.
Demikian pula dengan kegiatan ibadah seperti tarawih, tadarusan dan buka puasa lebih baik dilakukan di rumah saja. Takbiran juga diharapkan melalui pengeras suara di masjid saja, tidak dengan berkeliling kota. Sedangkan pelaksanaan salat Idul Fitri sesuai dengan SE sementara ditiadakan dulu.
“Kami sayang dengan masyarakat Kota Cirebon, makanya kita keluarkan SE ini agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” tegasnya.
“Kita segera sebarkan ke seluruh DKM di Kota Cirebon. Agar bisa di umumkan kepada masyarakat atau jamaah. Kemudian SE ini di jalankan dan dipatuhi demi keselamatan bersama. Pengawasannya terhadap SE ini akan dilakukan secara edukatif dan humanis. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (gus)












































































































Discussion about this post