KAB. CIREBON, (FC).- Agar masyarakatnya tetap bisa melanjutkan kehidupan di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), Bupati Cirebon bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat untuk mengambil kebijakan baru. Diantaranya adalah memotong Dana Desa (DD) di 412 Desa.
Pelaksana Adminitrasi Keuangan Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Iis Iskandar mengatakan, dalam penanganan dampak Covid-19 di tengah masyarakat, Bupati Cirebon mengambil langkah yakni perihal teknis pengaturan bantuan langsung tunai (BLT) yang pemotongannya sebesar 30 hingga 35 persen.
“Masyarakat yang tidak tercover bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah, akan dicover melalui pemotongan DD,” kata Iis kepada wartawan usai rakor di Gedung Setda, Senin (20/4).
Menurutnya, bantuan bagi masyarakat terdampak itu akan diberikan secara tunai tidak melalui rekening. Sebab, sangat tidak memungkinkan sekali orang miskin harus membuat rekening dan lain-lain.
“Nanti mekanisme pemberian bantuan itu langsung datang ke rumah-rumah warga untuk menghindari berkerumunnya orang,” jelasnya.
Adapun jumlah besarannya, kata Iis, per KK nantinya akan menerima sebesar Rp600 ribu. Namun, itu nanti melalui musyawarah desa dan kewenangan lokalnya dinamis.















































































































Discussion about this post