KOTA CIREBON, (FC).- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon mulai melakukan perbaikan jalan protokol Kota Cirebon. Perbaikan jalan berlubang di Kota Cirebon ini untuk mewujudkan Kota Cirebon bebas jalan berlubang.
Jalan-jalan protokol Kota Cirebon yang sudah dilakukan perbaikan diantaranya di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Jalan Kartini, Persimpangan Gunung Sari, Jalan Tuparev depan Polsek Utara Barat, hingga Jalan Wahidin Kota Cirebon.
Kepala DPUTR Kota Cirebon, Irawan Wahyono mengatakan perbaikan jalan difokuskan terhadap semua jalan protokol Kota Cirebon yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.
“Perbaikan jalan ini sudah menjadi tugas dan fungsi DPUTR Kota Cirebon. Sehingga kami berupaya untuk melakukan perbaikan jalan berlubang yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kota Cirebon,” ujar Irawan saat ditemui di lokasi perbaikan jalan, Selasa (9/5).
Perbaikan tersebut, kata Irawan, akan dilakukan secara bertahap. Sebelum melakukan perbaikan, pihaknya melakukan survei terlebih dahulu untuk cara penanganannya.
“Kami inventarisir terlebih dahulu, kemudian bidang Bina Marga langsung melakukan perbaikan. Perbaikan jalan berlubang ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pihaknya akan terus melakukan perbaikan jalan-jalan yang berlubang di Kota Cirebon. Hal ini dilakukan untuk menuju Kota Cirebon bebas jalan berlubang.













































































































Discussion about this post