KOTA CIREBON, (FC).- Dugaan kasus korupsi penjualan Benda Cagar Budaya (BCB) yang berlokasi di Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, masih dalam proses penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.
Kejari telah menahan empat orang tersangka dalam kasus tersebut, dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Cirebon.
Mereka adalah Anton dan Pedro, keduanya merupakan pihak swasta, sedangkan Lolok dan Sigit adalah ASN yang bertugas di BadanĀ PengelolaĀ KeuanganĀ dan Pendapatan Daerah (BPKPD)Ā Kota Cirebon.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada kejelasan dari pihak Kejari Kota Cirebon perkembangan kasus ini, dan kapan kasus korupsi yang dituduhkan pada mereka akan disidangkan.
“Proses penyidikan dalam penanganan kasus korupsi ini, saat ini masih terus berlangsung. Jadi kapan akan mulai disidangkan, kami belum tahu. Karena memang berkas ke empat tersangka belum masuk pada tuntutan,” kata Kajari Kota Cirebon, Umaryadi melalui Kasi Intel Kejari, Slamet Haryadi, Selasa (2/8).
Dikatakan Slamet, dalam penanganan kasus korupsi riool ini, kejaksaan belum menetapkan adanya tersangka baru. Faktor kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah menjadi dasar dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Dikonfirmasi, kabar akan digelarnya demo oleh sejumlah elemen masyarakat terkait kasus korupsi riool, Slamet mengaku, pihaknya sudah sebuah surat pemberitahuan. Tetapi pihaknya belum mengetahui seperti apa rencana demo dimaksud.
Terpisah, aktifis dan pemerhati hukum Kota Cirebon Yayat mengatakan, bakal adanya aksi demo kasus korupsi riool.
Menurutnya surat sudah dilayangkan ke Kejaksaan dan Polres Cirebon Kota, jumlah massa diperkirakan mencapai 100 an orang.
“Massa tersebut merupakan gabungan dari Aliansi Masyarakat Menggugat. Adapun lokasi demo di depan Kejaksaan Kota Cirebon. Selain demo korupsi Rabu besok (hari ini-red), rencana aksi serupa akan digelar Kamis esoknya di depan gedung DPRD. Namun isunya terkait gedung wanita,” tuntasnya. (Agus)












































































































Discussion about this post