KUNINGAN, (FC).- Program pelayanan untuk sasaran Kelompok Pemula Usia 17 Tahun (PUSAKA U-17), yang merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kuningan sebagai upaya percepatan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, diapresiasi oleh Wakil Bupati Kuningan Ridho Suganda.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Disdukcapil yang telah meluncurkan berbagai inovasi program layanan administrasi kependudukan, salah satunya program PUSAKA U-17,” ungkap Wabup Ridho.
Hal tersebut disampaikan Ridho saat memberikan sambutan pada acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama Program PUSAKA U-17 antara Disdukcapil dengan kantor Cabang Dinas Pendidikan X Provinsi Jawa Barat di SMAN 2 Kuningan, Kamis (28/7).
Sejak munculnya KTP Elektronik sebagai identitas resmi penduduk, lanjut Ridho, E- KTP menjadi identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh setiap warga Negara Indonesia yang telah memenuhi ketentuan dan persyaratan, termasuk warga nega asing yang memilki ijin menetap/tinggal di Indonesia.
“Selain sebagai tanda pengenal atau bukti identitas diri yang sah, E- KTP juga sebagai syarat untuk mendapatkan layanan publik dan program pemerintah, termasuk syarat memilih dalam pemilihan umum,” kata Ridho,
Ridho juga meminta Disdukcapil Kuningan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan dengan terus meningkatkan kinerja dan melakukan inovasi-inovasi program layanan.
“Setelah melakukan perjanjian kerjasama ini, saya berharap dapat terus berkolaborasi, agar program-program inovasi yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara optimal, sehingga pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat dapat terwujud,” jelas Ridho.
Di tempat yang sama, Kadisdukcapil Kuningan Yudi Nugraha menyampaikan program PUSAKA U-17 merupakan program percepatan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang telah memasuki usia 16 tahun minimal kelahiran tanggal 25 Juli 2005 dan 17 tahun, dengan sasaran para pelajar SMA/SMK/MA di wilayah Kabupaten Kuningan.
Dalam pelaksanaannya, lanjut yudi, Disdukcapil Kuningan mendatangi sekolah-sekolah dan melakukan perekaman E- KTP secara langsung kepada siswa-siswi yang telah memenuhi persyaratan.
Selain mempercepat pelayanan Adminduk kepada masyarakat, sambungnya, program PUSAKA U-17 juga dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data penduduk dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak dan Pemilu 2024 mendatang.
“Dengan memilki KTP Elektronik bagi siswa yang sudah menginjak usia 17 tahun, mereka bisa berpartisipasi politik dalam Pilkada serentak dan Pemilu 2024 mendatang. Sehingga para pelajar memilki kesempatan dan berpotensi menentukan nasib bangsa kedepan. Tidak itu saja, dengan memiliki E- KTP, para siswa juga bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” jelas Yudi. (Ali)
















































































































Discussion about this post