KUNINGAN, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan masih memiliki pekerjaan yang tertunda, yaitu Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PKS Iyus Firdaus yang bakal digantikan oleh Ikhsan Marzuki.
Rencananya proses PAW tersebut akan dilangsungkan pada bulan Agustus mendatang, hal tersebut disampaikan oleh Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kuningan, Dede Yuliadin di ruang kerja Ketua DPRD Kuningan, Selasa (26/7).
“Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.246-Permoda/2022 tentang Peresmian Pengganti Antara waktu Anggota DPRD Kuningan sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Ikhsan Marzuki, SK ini baru kami ambil Senin kemarin melalui Biro Pemerintahan Pemprov Jabar,” ujar Deden sapaan akrab Kabag Persidangan.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy menyampaikan bahwa SK Gubernur tentang peresmian PAW DPRD Kuningan atas nama Ikhsan Marzuki sudah diterima pihaknya.
“Kita menerima informasi bahwa Pak Gubernur sudah menandatangani SK tersebut. Makanya, saya mengutus Bagian Persidangan untuk mengambilnya di Bandung, kemarin,” kata Zul.
Zul menyebutkan, setelah adanya SK Gubernur, DPRD akan menindaklanjuti dengan proses Rapat Pimpinan (Rapim) untuk menentukan waktu Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kuningan PAW.
“Kita akan Rapim dulu, sekitar awal atau pertengahan Agustus pelaksanaan Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD. Pokoknya sebelum Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) kita sudah punya anggota DPRD yang baru,” ungkap Zul.
Sesuai aturan tata tertib DPRD, masih kata Zul, bahwa anggota DPRD Kuningan dari hasil PAW ini akan otomatis menggantikan jabatan anggota lama yang diberhentikan dan langsung mengisi posisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Untuk penempatan posisi anggota yang baru ini selanjutnya, apakah akan di pindahkan ke AKD lain atau tetap. Itu tergantung kewenangan fraksi dan partai yang bersangkutan,” ujar Zul.
Zul menambahkan, Paripurna PAW anggota DPRD nanti, sifatnya hanya mengumumkan proses pergantian saja dengan posisi AKD yang sama. (Ali)














































































































Discussion about this post