KUNINGAN, (FC).- Pembelian minyak goreng curah bersubsidi di Kabupaten Kuningan diwajibkan menunjukkan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bahkan hal itu diperkuat dengan SE Bupati Kuningan terkait pembatasan penjualan minyak goreng curah.
“Jadi seluruh masyarakat harus menggunakan NIK, khususnya dalam proses pembelian minyak goreng curah. Ini sesuai anjuran dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, karena berlaku bagi semua konsumen,” kata Kepala Diskopdagperin Kuningan, U Kusmana, Kamis (30/6).
Disebutkan Uu, masyarakat yang membeli migor curah bersusidi juga dibatasi. Jumlah yang dapat dibeli hanya sebanyak 10 kilogram setiap harinya, namun untuk beberapa pelaku UMKM yang membutuhkan lebih dari 10 kilogram sehari bisa menggunakan aplikasi yang dimiliki Diskopdagperin.
“Pelaku UMKM yang membutuhkan lebih dari 10 kilogram sehari, itu bisa menggunakan aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Aplikasi ini sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi,” jelas Uu.
Kebijakan yang diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang tata kelola Program Migor Curah Rakyat (PMCR) tersebut, dikatakan Uu, telah diperkuat dengan Keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag tentang pembatasan penjualan migor curah rakyat. Sehingga pemerintah daerah menindaklanjuti melalui SE Bupati Kuningan terkait pembatasan penjualan minyak goreng curah.
“Ada beberapa poin dalam keputusan Dirjen tersebut, pertama soal Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahwa HET ini sudah jelas Rp 14 ribu per liter dan Rp 15.500 per kilogram, apabila ada yang menemukan diatas HET maka bisa dilaporkan ke Satgas Pangan,” jelas Uu.
Hingga hari ini, Uu memastikan ketersediaan migor curah masih aman. Termasuk hasil pantauan di lapangan, harga yang dijual tidak melebihi HET.
“Jangan sampai penjual ini memberikan harga lebih dari HET yang ditetapkan pemerintah. Karena pemerintah sudah memudahkan masyarakat dengan keputusan harga yang terjangkau, jadi tidak membebani masyarakat dengan harga mahal,” ungkap Uu. (Ali)
















































































































Discussion about this post