Kabupaten Cirebon bagian timur kembali tidak masuk ke dalam usulan Calon Pemekaran Daerah Otonomi Baru (CPDOB) yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jawa Barat, Husin merasa kaget, bahkan dirinya sempat memprotes, mengapa daftar usulan daerah CPDOB yang diusulkan oleh Pemprov tidak memasukan Cirebon Timur ke dalam daftar usulan sebagai calon pemekaran daerah otonomi baru.
“Pada saat rapat bersama dengan Biro Otonomi Daerah Pemprov Jabar. Mereka menyampaikan usulan CPDOB di Bamus. Tapi saya kaget kok tidak ada Cirebon Timur di daftar itu, saya sempat protes dan menanyakan kenapa Cirebon Timur tidak masuk, padahal kan kalau dilihat dari aspek geografis dan administratif, Cirebon sangat layak sekali untuk dimekerkan, ini malah yang diusulkan adalah Cianjur selatan, Tasikmalaya selatan Garut Utara,” kata Husin, kemarin.
Politisi dari Partai Perindo tersebut mengatakan, secara luas wilayah dan jumlah penduduk, Cirebon Timur sangat layak. Hal ini karena daerah Kabupaten Cirebon sangat luas dengan 40 kecamatan, sehingga pemekaran wilayah adalah suatu hal yang bisa berdampak positif bagi perkembangan daerah. “Padahal beberapa kali hasil diskusi dengan Pemerintah Provinsi, penambahan CPDOB menjadi prioritas yang harus dilakukan,” katanya.
Husin pun mengaku sempat menanyakan alasan kenapa Cirebon Timur tidak masuk ke dalam CPDOB yang diusulkan Pemprov. Dari Jawaban yang ia terima, bahwa ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan oleh daerah, diantaranya kajian atau naskah akademik terkait rencana perluasan, rekomendasi dari Kepalah daerah dan DPRD serta beberapa persyaratan lainnya.
“Tapi memang ada beberapa kendala seperti di Cirebon yang tak kunjung selesai persyaratannya, makanya saya minta ke Biro Otonomi Daerah untuk jemput bola, tidak hanya menunggu persyaratan dari bawah, tapi bisa membantu melengkapi dan mendorong panitia, Kepala daerah serta DPRD untuk ikut serta dalam melakukan percepatan pemekaran wilayah,” katanya.
Husin pun siap memfasilitasi dan membuka komunikasi dengan pihak-pihak dari panitia, Pemerintah Kabupaten Cirebon maupun DPRD jika menemui hambatan dalam upaya pelaksanaan percepatan pemekaran Cirebon Timur.
Jika Kabupaten Cirebon Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Cirebon, ada 18 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur ini. Ke-18 kecamatan tersebut yaitu, Pasaleman, Waled, Pabuaran, Ciledug, Pabedilan, Losari, Gebang, Babakan, Karangwareng, Karangsembung, Sedong, Susukanlebak, Lemahabang, Astanajapura, Pengenan, Beber, Greged, dan Mundu. (Ghofar)
















































































































Discussion about this post