Oleh: Endang Kurnia
DirekturMadani Private Learning Indramayu
Tahun 2021 akan berlalu, tapi pandemi masih eksis memasuki tahun baru 2022 yang penuh harapan baru. Selama era Pandemi 2020-2021, Pandemi telah melahirkan potret buram Indonesia, dalam berbagai sektor.
Misalya kualitas demokrasi neolib sejak 2020 menurun, yang menurut “The Economic Inteleligence Unit (EIU)”, hanya skor 6,3 dari skor tertinggi 10, atau nilai terendah sejak 2006.
Indonesia berada pada posisi ke-64 dari 167 negara dalam survei EIU. Artinya Indonesi masuk dalam rezim ‘demokrasi cacat’ dari empat standar demokrasi yang ditetapkan EIU yaitu: demokrasi penuh, cacat, hibrida, dan otoriter.
Dalam lima tahun terakhir Indeks Demokrasi (neolib) Indonesia cenderung menuru, yaitu: 7,03 (2015); 6,97 (2016); 6,39 (2017), 6,39 (2018) dan 6,48 (2019). Dampak pandemi covid-19 dalam sektor ekonomi amat kuat dan dalam.
Apalagi menurut sejumlah pakar, sebelum pandemi, perekonomian Indonesia, diera Presiden Joko Widodo, telah menunjukkan tampilan yang buruk, dan kinerja ekonomi nasional 2014-2019 yang rendah.
Hal itu dapat dilihat pada empat indikator, yaitu pertumbuhan yang stagnan, beban APBN akibat utang pemerintah yang semakin membengkak untuk menutup defisit, kurs rupiah yang melemah terhadap dollar AS, serta tingginya angka kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan.
Pertumumbuhan ekonomi, sebelum pandemi rata-rata hanya 5%. Indonesia resmi mengalami resesi, setelah kuartal ketiga 2020 dengan turunya pendapatan nasional bruto (GNP) perkapita, menurunkan Indonesia menjadi negara berpendapatan ‘menengah bawah’, Pendapatan perkapita Indonesia 2019 hanya 4.050 dollar AS, namun pada 2020 turun lagi menjadi 3,870 dollar AS.
Disamping itu hutang Indonesia menurut data Kementerian Keuangan per September 2021 utang Pemeritah tercatat Rp6.711,52 triliun atau 41,38% dari PDB.
Akhir 2022 utang pemerintah dipridiksi mendekati Rp8.000 triliun atau sekitar 50% dari PDB. Juga rasio penerimaan pajak yang rendah mencerminkan juga potensi hutang terus “berkelanjutan”. Membengkaknya hutang, membuat membesarnya “bunga” yang harus dibayar.
Pada 2021, APBN harus mengalokasikan bunga Rp336,2 triliun. Bahkan ditahun 2022 pemerintah memperkirakan bunga utang, mencapai Rp417,4 triliun.
Pandemi juga telah melahirkan ketimpangan sosial, yang ditunjukkan Rasio Gini, dan bertambahnya asset orang-orang kaya secara sigifikan serta meningkatnya jumlah orang miskin dan pengangguran.
Rasio Gini, Maret 2019 berada dilevel 0.382, bertambang menjadi, 0,385 September 2020. Jumlah pengagguran terbuka pada Agustus 2020, tercatat 9,77 juta orang (7,07% angkatan kerja). Tingkat kemiskinan, Maret 2021 tercatat 27,54 juta (10.14%).
Hal itu terkait juga menunrukan kualitas pendidikan, terutama minat baca peserta didik.
Hasil survei juga menunjukkan 71,5% rumah tangga menyebut ibu sebagai sosok utama yang berperan dalam pembelajaran jarak jauh melalui internet (daring).
Sajian tersebut menunjukkan betapa buramnya kondisi Indonesia akibat Pandemi 2020-2021, yang mereflekasikan juga kinerja pemerintah yang rendah.
Masih banyak masalah lain yang semakin membuat buram potret Indonesia ditahun 2020-2021.
Memasuki tahun 2022, ada banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah. Meskipun demikian perlu juga diucapakan “Selamat Tahun Baru 2022”.














































































































Discussion about this post