INDRAMAYU, (FC).- Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW diduga dipekerjakan menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
TKW tersebut kabur dari tempat majikannya di Dubai karena terkena bujuk rayu orang.
Bukannya bertemu dengan majikan lain yang lebih baik, ternyata TKW tersebut dijual oleh mucikari asal India dan menjadi PSK, melayani laki-laki hidung belang.
Informasi itu diperoleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) cabang Indramayu setelah mendapat curhatan dari TKW yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp.
“Tapi sayang sekarang nomor WA-nya sudah tidak aktif,” ujar Ketua SBMI Cabang Indramayu, Juwarih
Juwarih menceritakan, menurut pengakuannya, PMI tersebut awal mulanya bekerja di Irak.
Di Irak, ia bekerja sebagaimana PMI pada umumnya di rumah majikan,Hanya saja, oleh majikannya itu, ia dibawa ke Dubai, Uni Emirat Arab.
Ketika dibawa ke Dubai, PMI tersebut merasa tidak betah harus gonta-ganti majikan hingga akhirnya termakan bujuk rayu untuk kabur.
Ia pun terjebak dan dijual oleh oknum yang mempekerjakannya menjadi PSK.
Menurut pengakuan PMI yang bersangkutan, ia dijual oleh mucikari asal India.
“Iya benar ku Ada masalh d jual, D suruh layanin cowo bpa, tpi jangan tlpn Ada bos,” ujar PMI tersebut kepada SBMI Cabang Indramayu melalui pesan WhatsApp.
Masih dalam curhatannya itu, kata Juwarih, PMI tersebut mengaku salah dan menyesal telah kabur dari majikan hingga akhirnya dijual menjadi PSK.
Masih disampaikan Juwarih, saat mencurahkan semua persoalannya itu, PMI tersebut juga harus sembunyi-sembunyi.
Nomor kontak SBMI selalu ia blokir untuk mengelabui oknum bos mucikari dan kembali dibuka blokirnya saat kondisi dinilai aman untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Hanya saja, walau meminta bantuan kepada SBMI, kata Juwarih, PMI itu enggan dipulangkan ke Indonesia. Selain itu, ia juga tidak mau jika keluarganya tahu persoalan yang dihadapinya karena malu.
Hal ini yang menjadi kendala karena diluar kewenangan SBMI untuk memberikan bantuan advokasi.
Adapun keinginan dari PMI tersebut, kata Juwarih hanya ingin bebas dari jeratan mucikari dan ingin mencari majikan lainnya untuk bekerja sebagaimana umumnya, tidak untuk pulang ke tanah air.
Dalam hal ini, laporan soal kasus tersebut diketahui sudah dicabut dan tidak diteruskan. Para PMI itu beruntung sudah bisa lepas dari mucikari yang mempekerjakannya. (Agus)
















































































































Discussion about this post