KOTA CIREBON, (FC).- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) tahun 2021 direncanakan melaksanakaan tiga proyek fisik pekerjaan, yakni proyek lanjutan berupa finishing pembangunan gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kemudian,lanjutan pembangunan gedung Kelurahan Pekalipan. Keduanya telah selesai dilakukan proses pelelangan.
Sementara satu proyek lagi mengalami gagal lelang. Proyek tersebut adalah pembangunan rumah singgah yang penerima manfaat Dinsos Kota Cirebon.
Sekretaris Daerakh (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyampaikan, pihaknya menerima laporan satu dari tiga proyek yang akan dikerjakan DPUTR Tahun 2021 gagal lelang.
“Ini sudah masuk triwulan terakhir. Laporan yang saya terima, ada satu yang gagal lelang. Info dari Pokja, yaitu pembangunan rumah singgah,” jelas pria yang akrab disapa Gusmul ini kepada FC, Sabtu (2/10).
Dikatakan mantan Kepala BKD ini, proyek rumah singgah ini pembangunannya mulai dari nol. Sedangkan dua proyek lainnya merupakan proyek lanjutan.
“Ya, bila gagal lelang, karena mepetnya waktu pekerjaan tidak akan terkejar. Artinya tidak bisa terlaksana tahun ini dan akan menjadi Silpa Tahun 2021,” jelasnya.
Proyek yang gagal lelang ini, lanjut Gusmul, kecil kemungkinan akan dikerjakan pada APBD murni Tahun 2022.
Pasalnya, saat ini proses penyusunan anggaran untuk tahun 2022 sudah setengah jalan. KUA-PPAS Tahun 2022 sudah disetujui, jadi tidak ada momentum atau sulit masuk dan dianggarkan ulang, bilapun masuk nantiu dianggaran APBD Perubahaan .
Sementara sebelumnya, Kepala DPUTR Kota Cirebon Syaroni mengatakan, untuk dua proyek lanjutan dan proses lelang sudah selesai dan sudah ada pemenang. Namun untuk proyek rumah singgah, masih berproses di ULP karena beberapa hal.
Syaroni yang mantan Kepala ULP ini melanjutkan, untuk proses lelang proyek rumah singgah, sebetulnya sudah muncul kandidat pemenang.
Namun dari pihak PPK mengajukan untuk review ulang, sehingga prosesnya masih berlanjut.
“Kemarin ada review dari PPK, mempertanyakan kepada pokja, supaya klarifikasi dan verifikasi ulang. Jadi kita tunggu hasilnya,” ungkapnya.
Diharapkannya, prosesnya bisa berjalan cepat, mengingat waktu sudah masuk triwulan akhir 2021 dan mulai memasuki musim penghujan.
Sehingga dikhawatirkan pekerjaan tidak bisa dilakukan secara maksimal. Pihaknya juga ingin secepatnya, agar cepat Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) dan teken kontrak waktunya tiga bulan pengerjaan.
“Gedung Disdukcapil sudah SPPBJ tinggal kontrak, tunggu beberapa syarat kontak, direncanakan sampai finishing. Tapi menyesuaikan anggaran yang ada. Satu lagi, Kantor Kelurahan Pekalipan juga sudah ada pemenang, tinggal kontrak dan pelaksanaan,” tutupnya. (Agus)











































































































Discussion about this post