KOTA CIREBON, (FC).- Untuk mengurangi mobilitas di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, serta rekayasa lalulintas kedepannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan memberlakukan sistem lalulintas kendaraan ganjil genap.
Rencananya aturan tersebut berlaku pada Senin, 16 Agustus 2021 pekan depan.
Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi kepada FC Rabu (11/8) menyampaikan, akan dilakukan sosialisasi dan uji coba sistem ini selama perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Cirebon.
Disebutkannya, 8 ruas jalan yang berlaku ganjil genap adalah, Jalan Siliwangi, Jalan Kartini, Jalan Cipto, Jalan Tuparev yang masuk wilkum Polres Ciko, Jalan Pemuda, Jalan Pekiringan, Jalan Karanggetas dan Jalan Pasuketan.
Pihaknya akan melakukan sosialisasi dulu pada 12 Agustus, kemudian diujicobakan pada 13-14 Agustus Jam 13.00-17.00. Lalu akan dievaluasi.
“Bila tidak ada kendala, sistem ganjil genap akan diberlakukan sepanjang Senin-Sabtu pukul 07.00-17.00 WIB. Dan diberlakukan di 8 ruas jalan. Diharapkan, sistem ganjil genap sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Sementara Kadishub Kota Cirebon Andi Armawan menambahkan, sistem ganjil genap tiap pengendara roda 4 atau lebih dengan nomor kendaraan ganjil, dilarang masuk pada ruas jalan yang ditentukan pada tanggal genap. Begitupun sebaliknya.
Namun dikecualikan untuk kendaraan tertentu bisa melintasi ruas jalan pemberlakuan ganjil genap.
Diantaranya, kendaraan bertanda khusus yang melayani penyandang disabilitas, ambulan, damkar, angkutan umum plat kuning, ojol, kendaraan pengangkut BBM, gas, sembako.
Mobil operasi plat merah TNI dan Polri, kendaraan yang memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan lalulintas.
Kendaraan pers dengan menunjukkan kartu identitas. Pengangkut uang antar bank dan pengisian ATM.
Kendaraan untuk kepentingan tertentu, pengawalan, dan disesuaikan dengan diskresi dari petugas Polres Ciko.
“Pengecualian bagi kendaraan tersebut, berdasarkan dari masukan berbagai pihak,” ungkapnya.
Dikatakannya, Dishub akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri, guna persiapan, sosialisasi sistem ganjil genap.
Sedangkan penyekatan disejumlah jalan masih diberlakukan. Untuk PJU secara bertahap akan dinyalakan kembali.
“Iya ganjil genap ini bertujuan mengurangi mobilitas warga, guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon,” tuntasnya. (Agus)













































































































Discussion about this post