KAB. CIREBON, (FC).- Penutupan jalan Kedawung dikeluhkan kalangan pelaku bisnis perhotelan di Kabupaten Cirebon.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Perhimpunan Hotel Seluruh Indonesia (PHRI) Kabupaten Cirebon, Ida Kartika.
Menurutnya, di sepanjang Jalan Tuparev ada belasan hotel. Namun aktivitas di tempat tersebut tampak sepi kunjungan, lantaran ditutup dari arah Jakarta menuju Kota Cirebon.
Seharusnya, kata dia, penutupan jalan tersebut hanya dilakukan dalam waktu tertentu, sehingga tidak menyulitkan masyarakat yang ingin menginap di hotel.
Ia menyebutkan, hotel miliknya yang berada di jalan tersebut selama PPKM Darurat terisi dua sampai tiga kamar tiap harinya.
Ia mengakui kondisi ini lebih parah dibandingkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Artinya, 37 kamar selalu kosong selama masa PPKM Darurat. Padahal, dalam aturan pemerintah hotel boleh buka tidak lebih dari 50 persen dan pengunjung wajib melampirkan keterangan bebas Covid-19,” katanya.
Dampak lain dari penutupan jalan tersebut, 10 acara pernikahan di salah satu hotel pun terpaksa dibatalkan
Sebagaimana diketahui, di masa PPKM Darurat, ruas jalan di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon menuju Kota Cirebon disekat.
Bukan hanya jalur utama, jalan tikus (jalan alternatif,-red) juga ikut ditutup oleh petugas kepolisian, Kamis (8/7).
Penutupan ruas jalan menuju Kota Cirebon dilakukan untuk mengurangi aktivitas di dalam kota hingga 50 persen.
“Kita tentunya berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir kendaraan yang hendak memasuki Kota Cirebon,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan
Adapun jalan yang ditutup diantaranya adalah Jalan Pilang Raya menuju Jalan Wahidin Sudirohusodo. Petugas juga menutup jalur tikus di perempatan Cideng yang tembus ke Jalan Cipto Mangunkusumo.
Sementara itu, di Pos Polisi Kedawung, kendaraan dengan Nopol luar kota dipersilahkan untuk putar balik. Terutama, yang tidak memenuhi persyaratan untuk masuk ke dalam kota.
“Kendaraan luar kota tentu akan dihentikan dan diperiksa petugas dari kebutuhan kelengkapan berkendara, kemudian surat vaksin atau bebas covid,” bebernya. (Sarrah/FC)
















































































































Discussion about this post