KUNINGAN, (FC).- Kejaksaan Negeri Kuningan melakukan kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 1 Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Kamis (3/6).
Program JMS Kejaksaan Negeri Kuningan tersebut diisi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kuningan Aryansa, dan Kasubsi A Intelijen, Wawan Gusmawan, berupa pemaparan materi tentang bullying.
Agenda tersebut berlangsung cukup interaktif, karena usai pemaparan pada sesi tanya jawab dengan guru-guru dan para siswa mengenai permasalahan-permasalahan yang berkembang pada generasi muda mengenai Narkoba dan Cyberbullying.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuningan, Aryansa yang belum lama ini dilantik menyampaikan, kegiatan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kuningan dengan program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu bentuk langkah strategis dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa sebagaimana tercantum dalam agenda pembangunan nasional (NawaCita) yaitu pada cita kedelapan.
“Yaitu melaksanakan revolusi karakter bangsa, yang menitik beratkan kepada pembentukan karakter dan revolusi mental generasi muda,” ujar Aryansa.
Disampaikan Aryansa, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah juga merupakan langkah preventif edukatif dalam rangka langkah strategis pencegahan segala bentuk tindak pidana.
“Dengan Moto “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” maka diharapkan generasi muda dapat melek Hukum dan mengetahui bahwa hal-hal apa saja yang melanggar hukum dan dapat menghancurkan masa depan kehidupanya,” ungkap Aryansa diamini Kasubsi A, Wawan Gusmawan. (Ali)












































































































Discussion about this post