KAB. CIREBON, (FC).- M (61), warga Desa Panambangan Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya, pria ini tega memukul adik iparnya sendiri S (57) menggunakan linggis hingga tewas.
Insiden tersebut bermula saat korban mendatangi rumah tersangka pada Minggu siang (3/1), karena kesal saat melihat korban marah-marah terhadap istrinya yang tidak lain adalah adik korban.
M akhirnya kalap dan mengambil besi linggis kemudian memukulkan linggis tersebut tepat dibagian dahi korban. Seketika juga korban yang dipukul langsung tersungkur bersimbah darah.
Kaplresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi melalui Plt Wakapolresta Kompol Purnama mengatakan, penganiayaan tersebut diakibatkan karena perebutan harta warisan antara S dan juga adik kandungnya yang juga istri tersangka.
“Karena rebutan warisan rumah yang sekarang ditinggali tersangka dan juga istrinya,” kata Purnama kepada FC saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolresta Cirebon, Rabu (27/1).
Menurut Purnama, tersangka mengaku kalap karena marah-marah didepan dia yang menanyakan terkait rumah warisan yang dihuninya.
Usai dipukul linggis, korban mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cideres Majalengka, namun setelah dirawat 2 hari korban akhirnya meninggal dunia.
“Korban dibawa ke rumah sakit karena banyak mengeluarkan darah, setelah dirawat, pada hari Selasa (5/1) korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Purnama.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 Tahun.
Sementara itu, M kepada saat diwawancarai awak media mengaku khilaf dengan apa yang telah dilakukannya.
Dikatakannya, perbuatannya itu atas dasar spontanitas tanpa direncanakan sebelumnya, ia juga mengaku menyesal atas apa yang diperbuatnya.
“Ya saya reflek saja langsung pukul, soalnya saya kalap liat istri saya dimarahin. Sejujurnya saya menyesal, tapi ya sudah terjadi demikian,” ucapnya sambil menitikan air mata. (Muslimin)











































































































Discussion about this post