KOTA CIREBON, (FC).- Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) angkat bicara terkait masalah Pusat Daur Ulang (PDU) yang masih belum berjalan kembali hingga saat ini.
Kepala Seksi (Kasi) Pengolahan Sampah Rulliyanto mengungkapkan, PDU yang merupakan bantuan hibah Kementrian Lingkungan Hidup pada tahun 2019 sebenarnya baru diselesaikan proses administrasi, dan serah terimanya pada pertengahan tahun 2020.
“Artinya, setelah proses berita serah terima, barulah bisa kita anggarkan untuk progres operasional. Yang dimaksud operasional disini ialah satu tenaga atau SDM nya, kedua untuk operasional BBM, peningkatan daya listriknya kita harus hitung,” ungkap Rulliyanto kepada FC, Jum’at (9/10).
Operasional itu, sambung Rulliyanto, baru bisa mereka masukkan di anggaran 2021. Karena, untuk saat ini, keseluruhan dana fokus untuk Pemerintah Daerah (Pemda) guna refocusing pada covid 19.
Rulli menyampaikan, pada tahun 2020 ini perlu dipersiapkan regulasi dan SOP nya untuk PDU tersebut. Sehingga, dapat dikeluarkan kebijakan-kebijakan terkait hal tersebut.
“Konsep PDU tahun mendatang sendiri adalah pemberdayaan bank-bank sampah. Sehingga, bank-bank sampah yang ada di masyarakat itu bisa berdaya ada muaranya, ada induknya,” kata Rulli.
Pihaknya akan merangkul bank-bank sampah di masyarakat guna mensuplai sampah-sampah di PDU.
Beberapa waktu lalu, ungkap Ruli, Kementrian LH lakukan kunjungan guna menawarkan kerja sama DLH Kota Cirebon dengan PT. Danon untuk pengangkutan hasil PDU yang bisa berupa biji plastik ataupun botol plastik yang sudah di press untuk diambil PT. Danon sebagai sampah kering.
Sehingga, penjajakan-penjajakan ini dibutuhkan sebuah regulasi atau dasar hukum. Adapun, alasan tertundanya hal tersebut karena banyak faktor dan internal yaitu peralihan pemimpin baru.
“Kita akan menunggu yang definitif dulu, baru nanti kita akan segera membicarakan hal ini dengan pimpinan yang baru untuk membahas SOP nya, Inshaallah tahun depan dapat operasional,” kata Ruli.
Karena, anggaran operasionalnya, lanjut Ruli, sudah dimasukan ke dalam APBD 2021. Sementara itu, Terkait item-item operasionalnya yaitu penganggaran rekruitmen SDM berikut gaji dan juga untuk BBM. (Sarrah/Job/FC)










































































































Discussion about this post