INDRAMAYU,(FC).- Kepolisian Resort (Polres) Indramayu gencar melakukan operasi yustisi. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan angka covid-19 di kabupaten Indramayu.
Polres Indramayu pun menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan terus memakai masker saat menjalani aktivitas
Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto melalui Paur Subbag Humas Polres Iptu Iwa Mashadi menuturkan, sejumlah petugas yang melaksanakan kegiatan tersebut selain dilakukan di jalan rata atau lokasi strategis, juga digelar di beberapa pasar tradisional.
Bahkan, saat di lokasi pasar, petugas membawa poster dan spanduk berkeliling pasar melakukan imbauan protokol kesehatan yang bertujuannya untuk mempersempit wabah virus corona.
Tak jarang pula petugas yang menggelar operasi ini menjaring belasan warga yang tidak mematuhi pendisiplikan protokol kesehatan itu.
“Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Indramayu kota. Petugas mendapati sedikitnya 15 orang yang tk mengenakan masker. Belasan orang ini ditegur kemudian diberikan peringatan serta imbauan agar disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan dimasa adaptasi kebisaaan baru atau ADB,” katanya, Kamis (8/10).
Pihaknya berjanji akan menegakan aturan sesuai dengan mengacu pada Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dan Perbup Indramayu nomor 45 tahun 2020 tentang entang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Corona Virus Disease-19.’
Kendati begitu sering kali kegiatan kami berupa tindakan teguran lisan dengan mencatat identitasnya serta memberikan imbauan untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan. Bersamaan dalam kegiatan itu pihaknya juga mebagikan ratusan masker kepada masyarakat.
Masih dikatakan Iwa, Operasi Yustisi akan terus digelar setiap harinya diwaktu yang dirahasiakan dan menyasar tempat-tempat umum di wilayah hukum Polres Indramayu.
Tujuannya untuk mengingatkan masyarakat sehingga tidak adalagi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
“Kami berharap dengan adanya peningkatan disiplin terkait protokol kesehatan ini, kiranya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan, seperti yang sudah dianjurkan pemerintah demi terhindar dari wabah Covid-19 yang mematikan itu, ” harapnya. (Agus)











































































































Discussion about this post