KUNINGAN, (FC).- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Skala Mikro (PSBM) di Cibuntu dan Desa Timbang Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan.
Menurut keterangan Kapolsek Cilimus AKP Abdul Majid, PSBM di dua desa tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari sesuai dengan intruksi dari Satgas Covid-19.
PSBM ini dilaksanakan sambil menunggu swab dari hasil tracking orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien yang positif terpapar Covid-19.
“PSBM di dua desa tersebut dilaksanakan mulai dari kemarin (Sabtu) hingga 14 hari ke depan. Ada beberapa akses jalan yang dilakukan penyekatan,” ujar Kapolsek Cilimus, Minggu (27/9).
Akses jalan yang dilakukan penyekatan, lanjut Majid, antara lain, untuk Desa Timbang Pos Penyekatan di Dusun 2 RT 17/ RW 02 Desa Timbang Kecamatan Cigandamekar dan tutup Akses Jalan di Dusun Manis RT 17/ RW 02 Desa Timbang Kecamatan Cigandamekar .
Sedangkan untuk Desa Cibuntu, masih Kapolsek Cilimua, Pos penyekatan Dusun Sangarea RT 10 /RW 05 Desa Cibuntu Kecamatan Cigandamekar, Pos penyekatan Dusun Paksilaur RT 05 / RW 03 Desa Cibuntu Kecamatan Cigandamekar dan tutup Akses Jalan Cibuntu – Sindang kasih , Cibuntu – Cilimus , Cibuntu – Parenca.
Kapolsek menambahkan, penerapan PSBM di dua desa tersebut bukan berarti melakukan karantina total kepada warga. Hanya PSBM di level wilayah yang lebih kecil saja.
Selama PSBM ini, sejumlah kegiatan masyarakat yang akan menimbulkan kerumunan akan diminimalisir. Pelayanan publik tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Kegiatan monitoring tersebut dilakukan bersama Camat Cigandamekar Agus Suryo Septiyudi dan jajarannya, anggota Polsek Cilimus, Plt UPTD Puskesmas Cigandamekar, Dishub Kuningan, serta Koramil Mandirancan.
Sekedar informasi, sebelum terjadi ledakan kasus Covid -19 di kluster Husnul khotimah, dua desa ini merupakan jumlah temuan terbanyak dalam kasus Covid -19 yang menyerang tenaga pendidikan, hingga tenaga kesehatan dan masyarakat setempat. (Ali)















































































































Discussion about this post