KOTA CIREBON, (FC).- Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Pos Indonesia kepada 167 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjalan lancar dan kondusif di kantor Kuwu Pabuaran Lor, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Senin (21/9).
Kuwu Pabuaran Lor, Heri Castari mengatakan, penyaluran BST ini untuk tahap 6 yang besaran bantuannya Rp300 ribu untuk setiap KPM nya.
“Tahap pertama sampai ketiga besaran setiap KPM Rp600 ribu, tahap ke empat sampai keenam ini Rp300 ribu per KPM,” kata Heri kepada FC, Senin (21/9).
Ditambahkannya, selama penyaluran BST, untuk jumlah KPM tidak ada perubahan, masih sama sebanyak 167 KPM, namun untuk jumlah besaran berkurang menjadi Rp300 ribu tiap KPM.
“Sebelumnya BST ini direncanakan hanya untuk 3 bulan, namun ternyata ada perubahan kebijakan dari pemerintah, sampai sekarang sudah 6 kali,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan dari pemerintah ini, Heri meminta agar masyarakat desa Pabuaran Lor dapat memanfaatkan uang yang diterima dengan sebaik- baiknya.
“Walaupun besarannya lebih kecil, mudah-mudahan bisa tetap meringankan keluarga yang mendapatkan bantuan ini,” tuturnya.
Dalam kondisi pandemi Covid 19 yang masih melanda negara ini, Heri berharap pemerintah terus melanjutkan program ini, agar terus bisa meringankan beban hidup keluarga yang terdampak.
“Diharapkan BST ini tidak berhenti sampai saat ini, selama masih dalam keadaan pandemi, diharapkan pemerintah masih bisa meneruskan program ini,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang KPM, Abdul Hamid (50) yang bekerja sebagai tukang sapu dan pemulung mengatakan, dengan adanya BST ini sangat membantu dirinya dan meringankan beban biaya hidupnya.
“Selama pandemi ini, penghasilan menurun, dengan adanya bantuan ini, sangat membantu saya,” ujarnya.
Abdul menambahkan, program ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi dirinya. “Selain meringankan beban hidup kami, mudah-mudahan bisa jadi modal kami untuk usaha kedepannya,” pungkasnya. (Harun)















































































































Discussion about this post