INDRAMAYU, (FC).- Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Pemerintah Kabupaten Kuningan menjalin kerjasama Pemanfaatan Sumber Air Baku untuk Penyediaan Kebutuhan Air Minum Kabupaten Indramayu. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Dalam Pendopo Kuningan, Selasa (15/09)
Dalam kesempatan itu, penandatanganan kerjasama kedua Instansi pemerintah tersebut dilakukan Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat dan Bupati Kuningan Acep Purnama.
Taufik Hidayat menjelaskan, penandatanganan MoU ini sebagai ikhtiar Pemkab Indramayu untuk menyediakan sumber air baru sebagai kebutuhan penyediaan air minum bagi daerah-daerah yang belum terlayani PDAM Tirta Darma Ayu.
Pasalnya, selama ini kebutuhan air minum bagi warga Indramayu dipasok dari Sungai Cimanuk dan Salam Darma.
Penandatanganan ini sebagai upaya kesekatan bersama antara Government to Government (G to G), yang selanjutnya secara teknis diteruskan dengan perjanjian kerjasama (PKS) antara PDAM Tirta Kamuning dan PDAM Tirta Darma Ayu.














































































































Discussion about this post