KOTA CIREBON, (FC).- Tenggat waktu pengesahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) adalah pada pertengahan September ini.
Padahal prosesnya masih dalam pembahasan dengan DPRD. Apalagi Ketua KUA-PPAS adalah sekda yang saat ini masih dalam isolasi mandiri karena positif Covid-19.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon Arif Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan draf KUA-PPAS Tahun 2021 dan perubahan Tahun 2020 kepada DPRD. Tapi belum disetujui karena masih dalam proses pembahasan.
Pembahasannya sendiri mengharuskan kehadiran ketua KUA-PPAS yakni sekda dengan pimpinan DPRD. Bisa saja bila yang hadir nantinya adalah sekretaris KUA-PPAS, yakni dirinya dan dari DPRD adalah ketua badan anggaran (Banggar).
Tapi dirinya dan sejumlah anggota Banggar juga kontak erat dengan sekda. Dan seharusnya melakukan isolasi mandiri dan di swab test.
“Tadi saya koordinasi dengan sekretaris dewan dijadwalkan pada 14 September ini adalah rapat paripurna. Yakni penyepakatan KUA-PPAS baik perubahan maupun tahun 2021, serta persetujuan Raperda pertanggungjawaban APBD 2019” jelas dihubungi FC, Selasa (8/9).















































































































Discussion about this post