KUNINGAN, (FC).- Dugaan tindak kekerasan terhadap aparatur pemerintah terjadi di lingkungan Kantor Kecamatan Ciniru. Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Otong Supriatna, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Kuningan setelah insiden yang disebut terjadi saat jam kerja pada Selasa (7/7).
Otong menduga tindakan tersebut dilakukan oleh seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial UJ.
Laporan dibuat setelah korban menjalani pemeriksaan medis dan visum sebagai bagian dari proses pembuktian.
Menurut Otong, kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika dirinya sedang menjalankan aktivitas pekerjaan di ruang kantor Kecamatan Ciniru.
Saat itu, ia mendapat informasi dari bagian umum bahwa seseorang bernama UJ datang mencarinya.
“Saya sedang di ruangan. Ketika saya datangi, tanpa banyak bicara tahu-tahu saya didorong. Saya juga melakukan pembelaan,” ujar Otong kepada wartawan, Selasa (7/7).
Ia menyebut insiden tersebut terjadi di hadapan sejumlah pegawai Kecamatan Ciniru yang sedang mengikuti agenda pembinaan desa.
Akibat kejadian itu, Otong mengaku mengalami luka cakaran di bagian tubuh sebelah kanan.
Setelah kejadian, ia kemudian melakukan visum dan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Kuningan.
“Saya sebagai pegawai merasa tidak nyaman. Ini kantor pemerintah, bukan tempat umum. Kalau memang aktivis, harusnya memahami etika dan aturan,” katanya.
Otong mengatakan sebelum membuat laporan, sempat dilakukan upaya mediasi di Kantor Kecamatan Ciniru yang dihadiri unsur pemerintah kecamatan, kepolisian, dan TNI. Namun, ia tetap memilih melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum.
“Saya sampaikan kepada Kapolsek, jangan menghalangi warga negara yang ingin melapor karena itu merupakan hak warga negara,” tegasnya.
Ia juga memastikan tidak memiliki persoalan pribadi dengan pihak yang dilaporkan sebelum kejadian tersebut.
“Saya belum pernah memiliki masalah atau kegiatan apa pun dengan saudara UJ sebelumnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan, Yudi Budiana, mengecam dugaan kekerasan tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum memproses laporan secara profesional dan transparan.
Menurut Yudi, meskipun Otong saat ini berstatus sebagai P3K dan tidak lagi aktif sebagai kader partai, pihaknya tetap memberikan dukungan karena korban pernah menjadi bagian dari keluarga besar Golkar melalui organisasi Kosgoro.
“Tadi sudah divisum dan juga telah melaporkan diri ke kepolisian. Kami meminta aparat penegak hukum memproses perkara ini sampai tuntas agar memberikan efek jera,” ujarnya.
Yudi juga menyoroti dugaan lokasi kejadian yang berada di kantor pemerintahan saat jam kerja.
“Ini menyangkut aparatur pemerintah dan terjadi di tempat kerja. Kejadian seperti ini tidak boleh dianggap biasa,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan klarifikasi terkait dugaan yang disampaikan korban.
Sementara Polres Kuningan juga belum menyampaikan perkembangan resmi mengenai laporan tersebut. (Angga)









































































































Discussion about this post