KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah Kota Cirebon bersama Komisi III DPRD Kota Cirebon terus berupaya mencari formulasi terbaik untuk menangani persoalan rumah ambruk yang belakangan menjadi perhatian publik.
Meski belum menghasilkan keputusan final terkait skema bantuan yang akan digunakan, kedua pihak sepakat untuk mempercepat penyusunan regulasi agar penanganan warga terdampak dapat dilakukan secara tepat dan sesuai aturan.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara jajaran Komisi III DPRD Kota Cirebon dengan Wali Kota Cirebon beserta perangkat daerah terkait di Rumah Dinas Wali Kota.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf M.Pd, mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Motivasi kami sederhana, bagaimana pemerintah hadir dan mampu memberikan solusi terhadap persoalan yang dirasakan masyarakat. Karena tugas legislatif dan eksekutif sama, yaitu melayani masyarakat,” kata Yusuf, Sabtu (13/6).
Menurutnya, pertemuan tersebut melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi III sehingga pembahasan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Ia mengakui, persoalan rumah ambruk menjadi salah satu isu utama yang dibahas secara intensif. Namun, penggunaan anggaran untuk membantu warga terdampak masih memerlukan kajian lebih lanjut agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Karena itu, forum menyepakati perlunya merumuskan berbagai ketentuan yang berkaitan dengan mekanisme bantuan, termasuk regulasi yang mengatur penggunaan anggaran pemerintah daerah.
“Masih diformulasikan. Yang penting ada upaya bersama untuk mencari jalan keluar yang aman dari sisi regulasi dan bermanfaat bagi masyarakat. Prinsipnya, pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi kesulitan, apalagi ketika rumah mereka sudah tidak layak huni bahkan ambruk,” ujarnya.
Yusuf menegaskan, Komisi III akan terus mengawal proses tersebut hingga menghasilkan kebijakan yang dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman menyatakan pemerintah daerah memahami kebutuhan masyarakat yang menginginkan penanganan cepat terhadap kasus rumah ambruk. Namun, setiap langkah yang diambil harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Menurut Iing, rumah ambruk merupakan persoalan sosial yang nyata dan membutuhkan perhatian pemerintah. Oleh karena itu, Pemkot berkomitmen untuk mencari skema penanganan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Secara kasat mata masyarakat memang membutuhkan sentuhan dan bantuan. Tetapi pemerintah juga harus berhati-hati karena ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Yang jelas, persoalan rumah ambruk ini akan ditangani,” tegas Iing. (Agus)














































































































Discussion about this post