KUNINGAN, (FC).- Audiensi antara Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) dan jajaran DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan berlangsung panas, Jumat (12/6).
Pertemuan yang digelar di Markas DPD Partai Golkar Kuningan itu membahas dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kuningan, Satria Rizky Utama.
Puluhan anggota FMPK mendatangi kantor partai berlambang pohon beringin tersebut untuk meminta klarifikasi terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat. Audiensi turut dihadiri Ketua Harian DPD Partai Golkar Kuningan, Yudi Budiana, beserta jajaran pengurus partai.
Dalam forum tersebut, Satria awalnya memilih tidak mengungkap secara rinci persoalan yang dipersoalkan FMPK. Ia menegaskan telah dua kali memenuhi panggilan tim investigasi internal Partai Golkar dan menyerahkan seluruh proses penanganan kepada partai.
“Saya sudah dua kali memberikan klarifikasi kepada partai. Tim yang diberikan mandat juga sudah melakukan investigasi ke lapangan. Selanjutnya silakan partai yang menyampaikan,” ujar Satria.
Pernyataan itu memicu respons dari Sekretaris FMPK, Luqman Maulana. Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan penjelasan langsung karena persoalan tersebut menyangkut etika seorang pejabat publik.
“Yang kami pertanyakan sederhana, benar atau tidak tuduhan itu. Anda adalah pejabat publik, anggota DPRD, bahkan anggota Badan Kehormatan. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan,” tegas Luqman.
Meski mendapat desakan, Satria tetap bertahan dengan sikapnya dan kembali menyatakan bahwa seluruh klarifikasi telah disampaikan kepada tim internal partai. Situasi audiensi pun sempat memanas karena peserta forum meminta jawaban yang lebih terbuka.
Ketegangan mulai mereda setelah pimpinan DPD Partai Golkar meminta Satria memberikan penjelasan langsung kepada peserta audiensi.
Dalam kesempatan itu, Satria membantah tuduhan telah melakukan perbuatan amoral sebagaimana yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan persoalan yang dipermasalahkan memiliki dasar yang menurutnya dapat dipertanggungjawabkan.
“Itu sudah terbukti semua dan saya bisa mempertanggungjawabkannya secara dunia maupun akhirat. Pada 27 November 2025, selama empat bulan sebelumnya saya sudah menikah siri terlebih dahulu. Karena itu saya mohon dihargai dan dihormati secara pribadi. Saya tidak bisa menjelaskan seluruh kronologinya secara detail,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menjadi penjelasan terbuka pertama yang disampaikan Satria sejak polemik tersebut mencuat ke ruang publik.
Meski telah mendengar penjelasan dari yang bersangkutan, FMPK menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka meminta DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kuningan memberikan sikap resmi terkait dugaan pelanggaran etik yang menjadi perhatian masyarakat.
Hingga audiensi berakhir, belum ada keputusan maupun pernyataan resmi dari Partai Golkar maupun Badan Kehormatan DPRD terkait hasil investigasi internal yang telah dilakukan. (Angga)












































































































Discussion about this post