KUNINGAN, (FC).– Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mempercepat proses penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah strategis menjaga lahan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi.
Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.
Perkembangan terbaru itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Provinsi Jawa Barat yang digelar Direktorat Jenderal Penataan Ruang Pertanahan (PPTR) Kementerian ATR/BPN di Bandung, Rabu (10/6).
Kabupaten Kuningan diwakili Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani bersama Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, Doni.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, Doni, mengungkapkan capaian penetapan LP2B di Kabupaten Kuningan telah mencapai 87 persen dari target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Bahkan, berdasarkan perhitungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, capaian tersebut diperkirakan telah menyentuh angka 92 persen.
“Secara nasional Kuningan sudah memenuhi 87 persen target LP2B. Jika mengacu pada data provinsi, capaian kami sekitar 92 persen,” ujar Doni.
Menurutnya, capaian tersebut menempatkan Kabupaten Kuningan sebagai salah satu daerah yang paling siap dalam proses penetapan LP2B di Jawa Barat.
Saat ini, proses administrasi hanya tinggal menunggu penandatanganan dari Direktur Jenderal terkait di tingkat pusat.
“Di Jawa Barat yang sudah selesai dan ditandatangani Dirjen baru Kabupaten Subang. Kuningan tinggal menunggu proses penandatanganan, sementara daerah lain masih dalam tahap verifikasi,” katanya.
Doni menjelaskan, program LP2B merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif di tengah tingginya tekanan alih fungsi lahan. Karena itu, setiap daerah diwajibkan memenuhi target luasan lahan yang harus dilindungi.
“Program ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan ketahanan pangan. Setiap daerah memiliki kewajiban memenuhi target luas LP2B yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif lintas perangkat daerah yang secara intensif melakukan pendataan, verifikasi, sinkronisasi data, hingga koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
“Alhamdulillah, kebutuhan 87 persen sesuai persyaratan pusat dapat terpenuhi hanya dari lahan baku sawah. Kami juga telah menyiapkan data non-LBS sehingga berdasarkan perhitungan provinsi capaian Kuningan mencapai sekitar 92 persen,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam kurun waktu kurang dari satu tahun luas LP2B di Kabupaten Kuningan mengalami peningkatan signifikan. Dari sebelumnya sekitar 15 ribu hektare pada 2025, kini meningkat menjadi lebih dari 23 ribu hektare.
“Kurang dari satu tahun, luasan LP2B meningkat dari sekitar 15 ribu hektare menjadi lebih dari 23 ribu hektare. Ini capaian yang sangat positif bagi sektor pertanian Kuningan,” katanya.
Wahyu menegaskan, penetapan LP2B tidak akan menghambat masuknya investasi ke Kabupaten Kuningan. Sebab, kawasan yang ditetapkan sebagai LP2B berada di luar zona industri maupun kawasan pengembangan ekonomi lainnya.
“Lahan yang masuk LP2B sudah berada di luar kawasan industri dan pengembangan. Jadi investasi tetap bisa tumbuh tanpa mengorbankan lahan pertanian produktif,” tegasnya.
Selain menjaga keberlanjutan sektor pertanian, kepastian kawasan LP2B juga dinilai akan mempercepat proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan.
Dengan demikian, pembangunan sektor industri, permukiman, dan investasi dapat berjalan lebih terarah tanpa mengganggu keberadaan lahan pangan strategis.
Dengan luasan LP2B yang kini mencapai lebih dari 23 ribu hektare dan proses penetapan yang hampir rampung, Kabupaten Kuningan semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah penyangga pangan utama di Jawa Barat sekaligus menunjukkan komitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan. (Angga)













































































































Discussion about this post