KOTA CIREBON, (FC).- Polres Cirebon Kota merilis kasus aksi brutal kelompok motor di kawasan Pekiringan, Kota Cirebon, Senin (11/5).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar dihadapan awak media memperlihatkan barang bukti berupa tongkat baseball berwarna perak, dan penyok dibagian tengahnya.
Diperlihatkan juga gambar rekaman CCTV yang merekam detik-detik aksi brutal kelompok motor tersebut. Mereka beraksi di Jalan Pekiringan sampai di Gang Pandesan 1, dan warung milik seorang janda diserbu gerombolan tidak jelas itu.
“Jadi siang ini kita merilis pelaku tindak pidana setiap orang dengan terang-terangan atau di muka umum dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang bisa kita sebut kelompok motor,” ujar Kapolres.
Kronologinya, lanjut Kapolres, terjadi pada Minggu (3/5) sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Pekiringan, Kota Cirebon. Saat itu korban tengah berjualan seperti biasa sebelum didatangi puluhan orang yang diduga berasal dari kelompok motor tertentu.
“Mereka terafiliasi pada kelompok motor tertentu, sehingga melakukan pengejaran terhadap korban termasuk merusak warung milik korban,” katanya.
Selain tongkat baseball, pihaknya juga menyita sangkur, dua jaket kelompok motor, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Dalam tayangan konferensi pers, tongkat baseball tersebut terlihat rusak cukup parah di bagian tengah, diduga akibat benturan keras saat digunakan dalam aksi kekerasan.
Kapolres mengungkapkan, aksi penyerangan itu bermula ketika kelompok motor tersebut melakukan konvoi malam hari dan salah mengira warung milik korban sebagai markas kelompok lawan.
“Pada saat sampai di lokasi, mereka mengira bahwasanya itu adalah tempat nongkrong dari kelompok yang berlawanan, sehingga dilakukan pengejaran dan perusakan di tempat tersebut,” ungkapnya.
Jumlah pelaku yang datang ke lokasi diperkirakan mencapai sekitar 60 orang dan berasal dari kelompok yang sama.
“Pada saat kejadian itu kurang lebih ada 60-an orang yang bersama-sama,” ujarnya.
Beruntung tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut. Namun trauma mendalam masih dirasakan keluarga korban hingga kini. Warung kecil milik Waryu (60), seorang janda di Gang Pandesan 1, bahkan tutup lebih awal selama sepekan terakhir sejak penyerangan terjadi.
Menantu korban, Ita Cahyani, mengatakan keluarga masih diliputi ketakutan dan belum berani kembali berjualan seperti biasa.
“Material tidak seberapa pak, hanya mertua saya trauma. Satu minggu sampai hari ini tidak berani berjualan karena trauma,” ujarnya.
Ia menuturkan, malam itu suaminya sedang menjaga warung bersama hansip dan sejumlah pembeli ketika sekelompok pemuda bermotor datang sambil melontarkan kata-kata kasar. Tidak lama kemudian, gerombolan lain muncul dari arah belakang sambil membawa senjata tajam jenis pedang.
“Tiba-tiba gerombolan dari belakangnya mengeluarkan senjata tajam berupa pedang, mengejar suami, tukang parkir dan hansip yang ada di warung,” katanya.
Menurut Ita, suaminya bersama pengunjung lain langsung melarikan diri ke dalam kampung untuk meminta pertolongan warga. Keluarga korban mengaku mengalami tekanan mental berat, terlebih sang pemilik warung baru saja kehilangan suaminya dan belum genap 40 hari.
Sementara itu, polisi memastikan kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.
“Kita tidak akan membiarkan hal-hal seperti ini terus terjadi di Cirebon. Kita akan mengambil tindakan tegas karena ini menjadi atensi kita,” tandasnya.
Para pelaku dijerat Pasal 262 junto Pasal 479 atau Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Agus)

















































































































Discussion about this post