KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Kecamatan Karangsembung mendorong optimalisasi pengelolaan aset desa sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) sekaligus memperkuat perekonomian desa.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Karangsembung, Haris Sutikno, menegaskan aset desa memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Aset desa tidak cukup hanya disimpan, tetapi harus dikelola agar menghasilkan nilai ekonomi nyata dan meningkatkan PADes,” ujar Haris, Senin (4/5).
Ia menyebutkan, sejumlah aset seperti tanah kas desa, bangunan, kios, pasar desa, objek wisata, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki potensi besar untuk mendongkrak pendapatan. Namun, pemanfaatannya selama ini dinilai belum optimal.
Menurutnya, optimalisasi dapat dilakukan melalui berbagai skema, di antaranya kerja sama dengan pihak ketiga, sistem sewa, serta pengembangan unit usaha produktif berbasis potensi lokal.
“Dengan konsep bisnis yang tepat, aset desa bisa memberi kontribusi signifikan bagi kas desa,” katanya.
Haris menambahkan, peningkatan PADes tidak hanya berdampak pada pembangunan dan pelayanan masyarakat, tetapi juga dapat menunjang kesejahteraan aparatur desa. Sebagian pendapatan, lanjutnya, dapat dialokasikan sebagai tambahan penghasilan bagi perangkat desa sesuai kemampuan keuangan desa dan ditetapkan dalam APBDes.
Meski demikian, ia menegaskan tambahan penghasilan tidak diberikan secara merata, melainkan berbasis kinerja. Penilaian dilakukan melalui indikator kedisiplinan, capaian tugas, kualitas pelayanan, hingga kontribusi dalam pengelolaan aset.
“Semua berbasis kinerja agar adil dan memotivasi perangkat desa bekerja lebih optimal,” pungkasnya. (Nawawi)














































































































Discussion about this post