KAB.CIREBON, (FC).- Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, menggelar konferensi untuk menentukan kepengurusan baru masa khidmat 2026–2031, Minggu (12/4).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bersama Nahdlatul Ulama (KBNU) Gebang tersebut dihadiri jajaran pengurus serta perwakilan ranting NU se-Kecamatan Gebang.
Konferensi juga dihadiri Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon KH Aziz Saeroji dan Rois Syuriah PCNU KH Wawan Arwani, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi di tingkat kecamatan.
Dalam forum tersebut, KH Muhdi Miftah kembali dipercaya mengemban amanah sebagai Rois Syuriah MWC NU Kecamatan Gebang.
Keputusan ini disepakati peserta konferensi yang menilai kepemimpinannya masih dibutuhkan untuk menjaga marwah organisasi.
“Alhamdulillah, Rois Syuriah MWC NU Kecamatan Gebang terpilih kembali adalah KH Muhdi Miftah,” ujar Ketua Panitia Konferensi, Edi Syansuri.
Sementara itu, posisi Ketua Tanfidziyah MWC NU Gebang juga kembali dipercayakan kepada KH Saefudin Yusuf untuk periode 2026–2031.
Terpilihnya kembali kedua tokoh tersebut diharapkan mampu melanjutkan program organisasi serta memperkuat soliditas warga Nahdliyin di wilayah Kecamatan Gebang.
“Alhamdulillah, KH Saefudin Yusuf terpilih kembali sebagai Ketua Tanfidziyah MWC NU Gebang periode 2026–2031. Mabruk, semoga NU di Gebang semakin solid dan kompak,” katanya.
Panitia sebelumnya telah mengundang seluruh pengurus ranting NU se-Kecamatan Gebang untuk berpartisipasi aktif dalam konferensi. Kehadiran mereka dinilai penting dalam proses musyawarah menentukan arah kebijakan organisasi ke depan.
“Konferensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan dan merumuskan langkah strategis NU di Kecamatan Gebang,” ujar Edi.
Dengan terselenggaranya konferensi tersebut, kepengurusan baru MWC NU Gebang diharapkan mampu meningkatkan peran organisasi di bidang keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan, sekaligus menjaga kekompakan warga Nahdlatul Ulama di tingkat kecamatan. (Nawawi)
















































































































Discussion about this post