KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar rapat pembahasan penataan lahan sawah abadi dan tata ruang wilayah di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon, Rabu (8/4) malam.
Rapat dipimpin Bupati Cirebon H Imron dan dihadiri Wakil Bupati H Agus Kurniawan Budiman, Sekda H Hendra Nirmala, kepala perangkat daerah, serta Kepala BPN Kabupaten Cirebon.
Bupati Imron mengatakan rapat tersebut membahas penataan ulang tata ruang, khususnya terkait lahan sawah yang dilindungi dan rencana pengembangan kawasan industri.
“Masih tahap tindak lanjut, sekarang dibahas oleh Dinas PUTR dan Dinas Pertanian. Kita ingin penataan ini lebih tertib dan jelas,” ujarnya, Kamis (9/4).
Ia menjelaskan, Kabupaten Cirebon memiliki alokasi lahan sawah dilindungi sekitar 50 ribu hektare. Namun, dalam implementasinya masih diperlukan penyesuaian agar tidak terjadi tumpang tindih dengan rencana pengembangan wilayah lain.
Menurutnya, penataan ulang diperlukan agar tidak terjadi pencampuran fungsi lahan, seperti kawasan industri yang berdampingan dengan lahan sawah atau permukiman.
“Kita ingin kawasan industri jelas lokasinya, sehingga investor juga tidak ragu. Jangan sampai ada industri berdampingan dengan sawah yang dilindungi,” katanya.
Imron menambahkan, terdapat sejumlah wilayah, termasuk di Kecamatan Plumbon, yang berpotensi dikaji ulang karena status lahannya masih memungkinkan untuk pengembangan kawasan industri.
“Kalau memungkinkan, bisa diarahkan menjadi kawasan industri, tentu dengan kajian menyeluruh,” ujarnya.
Ia menegaskan, penataan tata ruang dilakukan agar pembangunan di Kabupaten Cirebon lebih terarah, tanpa mengabaikan keberadaan lahan pertanian yang menjadi bagian dari ketahanan pangan.
“Intinya, kita ingin tata ruang yang tertib, jelas, dan tidak saling tumpang tindih,” katanya.
Semisal, Kecamatan Sumber, Talun dan Kedawung. Ketiga kecamatan ini dilarang dijadikan kawasan hijau, karena ketiga kecamatan ini merupakan penyanggah ibu kota.
“Ketiga kecamatan ini pantasnya dijadikan kawasan UMKM, Perkantoran dan Perhotelan,” tandasnya. (Ghofar)
















































































































Discussion about this post