KAB. CIREBON, (FC).- Meski Kabupaten Cirebon konon berada di zona hijau penyebaran corona virus disease (Covid-19). Namun pemerintah Kabupaten Cirebon tidak mengambil resiko dengan gegabah untuk membuka tempat hiburan malam.
“Kami menghimbau kepada pemilik usaha hiburan malam untuk bersabar sebentar lagi. Karena kami tidak mau mengambil resiko,” kata Kabid Pariwisata pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon, Nana Mulyana kepada FC, Senin (29/6).
Menurut Nana, sebelum tempat hiburan malam ini dibuka untuk umum. Pihaknya bersama tim lainnya akan terlebih dahulu memverifikasi tempat hiburan malam tersebut. Apakah sudah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai protokol kesehatan atau belum.
Seperti menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, alat pengecek suhu tubuh, face field, memakai masker.
“Dan akan kami survei, kalau sudah, kami ceklis dan kami ijinkan, tapi uji coba satu minggu dulu dan itupun dibatasi jam operasionalnya serta yang boleh buka dulu adalah hiburan malam jenis karaoke, PUB dan diskotik belum diperbolehkan. Tapi jika dalam kurun waktu satu minggu tidak melanggar, maka kami akan lanjutkan ijin operasionalnya. Lain hal, kalau melanggar akan kami berikan atau jatuhkan sanksi hingga pencabutan ijin operasionalnya,” kata Nana.
Diakuinya, pihaknya mempunyai aturan main sendiri. Dan berharap para pengusaha untuk dapat mengerti dengan kondisi saat ini.
“Jangan iri dengan Kota, yang katanya buka pertanggal 1 Juli 2020. Tapi kami belum berani buka, karena Kabupaten Cirebon masih menerapkan protokol kesehatan,” tukasnya. (Gofar)













































































































Discussion about this post