KOTA CIREBON, (FC).- Wali Kota Cirebon Effendi Edo, angkat bicara terkait polemik pembongkaran jembatan dan rel kereta api zaman Belanda diatas Sungai Sukalila. Menurutnya, langkah itu mempertimbangkan faktor keselamatan.
Edo mengakui, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan perihal penertiban besi bekas rel kereta api tersebut.
“Bukan KAI, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Dalam kondisi-kondisi yang memang sudah parah,” ungkap Edo kepada sejumlah wartawan, usai menghadiri Musrenbang RKPD di Kantor Bappelitbangda Kota Cirebon, Rabu (8/4).
Parah yang dimaksud Edo adalah kekuatan besi tersebut. Edo mengatakan, berdasarkan hasil survei tim dari DJKA menyebutkan, besi tersebut memiliki kekuatan hanya 30 persen.
“Itu kan sesuai hasil kajian dan survei mereka, tim teknis dari DJKA, kekuatannya hanya 30 persen,” ujarnya.
Oleh karena itu, Edo meminta agar dibongkar. Apalagi di lokasi yang sama terdapat pula pipa saluran gas. Sehingga apabila besi bekas rel kereta api itu ambruk, berpotensi menimpa pipa gas.
“Lalu kalau umpanya dibiarkan lalu ambruk, terus kena pipa gas, mau kayak gimana? Siapa lagi yang mau bertanggungjawab? Lebih parah. Ada pipa gas di sebelahnya,” tuturnya.
Edo menegaskan, langkah tersebut mempertimbangkan aspek keselamatan. Terlebih besi bekas rel kereta api itu juga belum terdaftar sebagai benda cagar budaya.
“Kan faktor keselamatan. Belum terdaftar juga, belum tercatat. Belum ada (penetapan cagar budaya atau diduga cagar budaya),” katanya.
Edo justru mengaku heran terhadap pihak-pihak yang mempersoalkan hal ini. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah titik lain yang dulunya terdapat perlintasan kereta api. Namun tak ada gejolak saat besi bekas relnya dibongkar.
“Kenapa persoalan itu di kota yang kecil ini dipersoalkan? Kalau kita lihat di daerah Majalengka yang besar-besar, yang panjang-panjang, apa masih ada semua? Enggak ada. Karena apa? Faktor keselamatan,” tandasnya.
Sementara, PT Kereta Api Indonesia melalui Vice President Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto, menyampaikan permintaan maaf. Menurut Sigit, pembongkaran dilakukan atas permintaan pemerintah daerah.
Pernyataan itu disampaikan Sigit usai menghadiri forum yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Selasa (7/4) malam.
Forum ini mempertemukan budayawan, sejarawan, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), DPRD, hingga berbagai pihak terkait.
“Yang pertama, kami dari PT Kereta Api khususnya di Daop 3 Cirebon, memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder kebudayaan di Cirebon, kepada leluhur, kepada pegiat budaya, dan kepada seluruh masyarakat dengan kondisi riuh gaduhnya terkait dengan pembongkaran jembatan,” ujar Sigit.
KAI menyebut keputusan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program penataan sungai yang diinisiasi Pemerintah Kota Cirebon.
“Pada intinya, niat kami adalah tulus untuk membantu program Pemerintah Kota Cirebon. Jadi, Pemerintah Kota Cirebon dalam hal ini Pak Wali Kota, ingin melakukan penataan Sungai Sukalila,” ucapnya.
Sigit mengatakan bahwa kondisi fisik jembatan rel lama dinilai sudah mengganggu aliran sungai. Struktur yang rendah membuat sampah mudah tersangkut dan berpotensi memicu banjir.
“Secara kasat mata dilihat memang sudah sangat dangkal dan sangat dekat dengan permukaan air, sehingga mengganggu aliran sungai. Pada saat sampah menyangkut, itu mengakibatkan banjir di kanan-kirinya,” jelas dia.
Lebih jauh, ia menegaskan, bahwa permintaan pembongkaran tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga melalui surat resmi dari Wali Kota Cirebon.
“Awalnya secara lisan kepada kami untuk meminta membongkar. Kemudian kami konfirmasi lagi dan memang benar surat itu sudah terkirim dari Pak Wali Kota kepada PT Kereta Api,” katanya.
Dalam forum tersebut, bahkan dibacakan langsung surat bernomor B/600.4.15/7/ADPEMB/2026 tertanggal 2 Januari 2026 yang ditandatangani Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.
Dalam surat itu disebutkan bahwa jembatan rel lama di Jalan Sisingamangaraja dinilai menghambat aliran sungai, menjadi titik penumpukan sampah, serta berpotensi menyebabkan banjir.
Karena itu, pemerintah kota secara resmi meminta PT KAI melakukan pembongkaran sebagai bagian dari penataan lingkungan.
Meski begitu, Sigit mengakui, bahwa aspek nilai sejarah menjadi titik lemah dalam proses tersebut.
Namun demikian, Sigit memastikan pihaknya tidak mengabaikan nilai historis yang ada. Ia menyatakan, kesiapan KAI untuk terlibat dalam upaya pelestarian ke depan.
“Kami sangat mendukung program pemerintah dan juga jangan sampai meniadakan atau menghilangkan nilai sejarah itu sendiri,” jelas dia.
Terkait kekhawatiran hilangnya material rel, ia memastikan seluruh bagian yang telah dibongkar dalam kondisi aman.
“Intinya kami komit, karena ini aset barang milik negara, tentu kita amankan. Bahkan nanti kalau diamanahkan kami akan menjaga, merestorasi, kita akan membuat lebih proper lagi barang-barang yang sudah kita bongkar tadi,” tutupnya. (Agus)














































































































Discussion about this post