KOTA CIREBON, (FC).- Pengisian jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon belum mampu mengurai persoalan kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.
Alih-alih berkurang, jumlah jabatan eselon II yang kosong justru tetap bertahan di angka enam. Hal ini terjadi setelah Andi Armawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), dilantik menjadi Kepala Disdukcapil, sehingga meninggalkan kursi lamanya tanpa pengganti definitif.
Kondisi ini menggambarkan pengisian satu jabatan hanya memindahkan kekosongan ke posisi lain, bukan benar-benar menyelesaikan persoalan kebutuhan pimpinan tinggi pratama di lingkungan birokrasi Pemkot Cirebon.
Saat ini, enam jabatan eselon II yang masih kosong meliputi Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), satu posisi Staf Ahli Wali Kota, serta jabatan Sekretaris Daerah.
Dari jumlah tersebut, sebagian posisi telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt) maupun penjabat (Pj), untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati membenarkan pelantikan Kepala Disdukcapil tidak berdampak pada pengurangan jumlah jabatan kosong.
“Memang tidak berubah, hanya terjadi pergeseran saja dari Dishub ke Disdukcapil,” ujar Sri Lakshmi kepada wartawan, Rabu (1/4).
Ia menjelaskan, sejumlah posisi saat ini diisi oleh Plt, di antaranya Kepala DKUKMPP yang merangkap sebagai Plt Kepala DPMPTSP, Sekretaris Dispora Abdul Sholeh sebagai Plt Kepala Dispora, Kepala Pelaksana BPBD Andi Wibowo sebagai Plt Kepala DPKP, serta Asisten Daerah bidang Perekonomian dan Pembangunan Sumanto yang menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah.
Sementara itu, dua posisi lainnya, yakni Staf Ahli Wali Kota dan Kepala Dinas Perhubungan, masih belum terisi dan belum ada penunjukan pejabat sementara.
“Untuk staf ahli memang tidak ada Plt, dan Dishub juga masih belum diproses,” jelasnya.
Sri menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Wali Kota Cirebon, terkait langkah pengisian jabatan-jabatan tersebut.
Meski demikian, ia memastikan ke depan mekanisme pengisian jabatan akan mengacu pada sistem merit atau manajemen talenta. Dengan sistem ini, rotasi, mutasi, dan promosi pejabat akan didasarkan pada potensi serta kinerja aparatur sipil negara.
“Sekarang kita menggunakan manajemen talenta, bukan lagi open bidding. Nanti diambil dari kelompok talenta terbaik, seperti di box 7, 8, dan 9, melalui komite talenta,” pungkasnya. (Agus)














































































































Discussion about this post