KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah Kota Cirebon belum terburu-buru menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), meski sejumlah daerah lain mulai mengadopsi skema tersebut dengan menetapkan satu hari kerja dari rumah setiap pekan.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menegaskan pihaknya masih melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan langkah yang akan diambil. Menurutnya, penerapan WFH harus mempertimbangkan efektivitas serta kesesuaian dengan arahan pemerintah pusat.
“Kita masih mengkaji, terutama melihat sejauh mana efisiensinya dan bagaimana implementasinya sesuai kebijakan pusat,” ujar Edo, Sabtu (28/03).
Ia menjelaskan, karakteristik pemerintahan di daerah berbeda dengan di tingkat pusat. Sebagian besar perangkat daerah di Kota Cirebon memiliki fungsi pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga tidak semua pekerjaan bisa dilakukan secara jarak jauh.
“Di kota maupun kabupaten, pelayanan publik itu dominan dan membutuhkan interaksi langsung. Hanya beberapa perangkat daerah saja yang mungkin tidak bersentuhan langsung,” ungkapnya.
Terkait wacana tersebut, Edo juga mengungkapkan selain adanya arahan dari Kementerian Dalam Negeri, pemerintah provinsi telah lebih dulu mengeluarkan imbauan kepada daerah. Namun demikian, implementasinya tetap perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Ia menilai, apabila kebijakan WFH diterapkan, kemungkinan hanya berlaku bagi organisasi perangkat daerah yang tugasnya tidak berkaitan langsung dengan layanan masyarakat, seperti administrasi kepegawaian atau pengelolaan arsip.
“Kita tidak bisa serta-merta menerapkan. Harus dibahas secara matang dulu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati menyampaikan pihaknya memang menjadi leading sector dalam urusan kepegawaian. Namun, terkait pengaturan hari dan jam kerja ASN, kewenangan tersebut berada di bagian organisasi Sekretariat Daerah.
“Untuk pengaturan jam dan hari kerja itu ada di Setda, bukan di BKPSDM,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui telah ada komunikasi awal antara BKPSDM dan Sekretariat Daerah mengenai wacana WFH tersebut. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan setelah ada kejelasan petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah pusat.
“Sudah ada pembicaraan awal. Kita masih menunggu arahan lebih lanjut, karena di tingkat pusat juga masih dalam proses pembahasan,” pungkasnya. (Agus)









































































































Discussion about this post