KOTA CIREBON, (FC).- Ratusan simpatisan, kader dan jajaran pengurus PAC serta ranting DPC PDIP Kota Cirebon mendatangi Mapolres Ciko. Mereka didampingi tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat.
Ketua DPC PDIP Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati mengatakan, pihaknya mengadukan kasus pembakaran bendera bergambar lambang partai banteng moncong putih. Oleh sekelompok orang dalam aksi demo di depan gedung DPRRI di Jakarta.
“Pembakaran lambang atau logo PDI Perjuangan telah menghina panji-panji partai. Kasus pembakaran harus diusut tuntas dan dihukum para pelakunya,” jelas Fitria kepada FC, Jumat sore (26/6).
Fitria yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, didampingi Sekretaris Imam Yahya dan Bendahara Beni Sujarwo menegaskan, jangan sampai peristiwa penghinaan lambang partai ini dianggap persoalan sepele.
Pasalnya, lambang banteng moncong putih merupakan logo dan marwah partai. Dan sudah menjadi milik serta hak kekayaan intelektual yang wajib dilindungi.
Sementara Jarkasih dari tim advokasi menambahkan, dalam aksi untuk rasa di Jakarta terjadi provokasi dan fitnah terhadap partai. Di mana, bendera PDIP disejajarkan dengan bendera partai komunis Indonesia.
“Padahal, secara nyata ajaran dan pemahaman komunis telah dilarang di Indonesia sebagaimana diatur dalam TAP-MPRS nomor XXV/MPRS/1966 tentang larangan ajaran komunisme/marxisme dan leninisme,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan korlap
Komandan Satgas Cakrabuana, Cicip Awaludin. Dengan disejajarkannya bendera PDIP dengan bendera PKI, jelas sangat tidak benar dan fitnah belaka.
“Dasar dan arah tujuan PDI Perjuangan sudah tercantum di AD-ART bahwa berasaskan Pancasila. Karena itu, pihak-pihak yang memprovokasi dan memfitnah PDI Perjuangan harus diproses secara hukum,” tandasnya.
Pantauan di Mapolres Ciko, sejumlah pengurus DPC PDIP dan tim advokasi diterima oleh Satuan Intel Polres Ciko. Aksi ini berlangsung tertib dan aman. (gus)

















































































































Discussion about this post