MAJALENGKA, (FC).- Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Heuleut, Kabupaten Majalengka, saat ini mencapai ketinggian sekitar 4 hingga 8 meter.
Meski demikian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Majalengka memastikan kondisi TPA masih dalam batas aman dan tidak memiliki potensi longsor. Selama ini Dinas Lingkungan Hidup terus memantau arus pembuangan sampah yang ada di TPA Heuleut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka, Wawan Sarwanto, mengatakan volume sampah yang masuk ke TPA Heuleut diperkirakan mencapai sekitar 250 meter kubik per hari atau sekitar 100 ton sampah dari berbagai wilayah di Kabupaten Majalengka.
“Ketinggian maksimum timbunan sampah sekitar 4 sampai 8 meter dan sampai saat ini tidak ada potensi longsor,” kata Wawan.
Ia menjelaskan, luas area TPA Heuleut saat ini mencapai sekitar 7,5 hektare. Untuk memperpanjang umur operasional TPA, pemerintah daerah juga berencana melakukan penambahan lahan sekitar 4 hektare melalui pembebasan lahan.
Di area TPA tersebut juga terdapat aktivitas pemulung yang membantu memilah sampah bernilai ekonomis. Diperkirakan sekitar 20 orang pemulung beraktivitas setiap hari di lokasi tersebut.
Menurut Wawan, pengelolaan sampah di TPA Heuleut saat ini mulai dilakukan dengan metode control landfill sederhana, yakni meratakan timbunan sampah kemudian menutupnya dengan tanah agar lebih tertata.
“Pada 2025 sebagian area sudah dilakukan landfill. Sampah yang sebelumnya berupa gunungan kini mulai diratakan dan ditutup tanah sehingga lebih rapi, meskipun baru sebagian yang dilakukan,” ujarnya.
Metode tersebut rencananya akan kembali dilanjutkan pada 2026, bersamaan dengan perluasan lahan TPA agar kapasitasnya tetap mencukupi.
Wawan menjelaskan, langkah penataan tersebut dilakukan agar pengelolaan TPA tidak berkembang menjadi sistem open dumping, yakni metode pembuangan sampah secara terbuka tanpa penataan yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan lingkungan.
Sebagai perbandingan, sistem open dumping pernah menjadi sorotan di TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, yang menerima sampah dari wilayah Bandung Raya dalam jumlah sangat besar. Penumpukan sampah dalam jumlah besar tanpa penataan optimal berpotensi menimbulkan risiko kebakaran, longsor, serta pencemaran lingkungan.
Karena itu, DLH Majalengka berupaya melakukan penataan sejak dini melalui metode landfill sederhana dan penambahan kapasitas lahan agar umur TPA tetap terjaga.
Dengan langkah tersebut, DLH memastikan TPA Heuleut Majalengka masih aman dan belum mengalami kelebihan kapasitas, meskipun volume sampah yang masuk setiap hari terus bertambah. (Munadi)














































































































Discussion about this post